Opinindonesia.com – Klaim hari lahir Pancasila adalah 1 Juni 1945 masih alot diperdebatkan meskipun sudah distempel Kepres. Pandangan bahwa hari lahir Pancasila adalah 18 Agustus 1945 jauh lebih kuat alasan hukum dan politiknya.
1 Juni 1945 hanya sekedar pidato Soekarno semata pada Sidang BPUPKI tanpa kesepakatan apapun. Yang disepakati justru Pancasila “Piagam Jakarta” 22 Juni 1945 atau finalnya 18 Agustus 1945 tersebut.
Jika 1 Juni 945 disebut sebagai hari lahir Pancasila, maka dokumen otentik ini dapat menegaskan dan membuktikan bahwa 1 Juni1945 adalah hari lahir Trisila. Juga Ekasila.
Hal ini karena baik Pancasila rumusan 1 Juni 1945 dan rumusan sila-sila Trisila lahir pada menit yang sama. Begitu juga Ekasila.
Jadi Kepres 24 tahun 2016 itu sejatinya bukan menetapkan 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila tetapi hari lahir Trisila dan Ekasila !