TAMPAKNYA kesadaran insan pers untuk bersatu dan kompak untuk saling tolong menolong sesama pekerja profesi di bidang kewartawanan mulai timbuh, tak hanya di Jakarta sebagai pusat pemerintahan, tertapi juga bertumbuhan di daerah.
Jika di Jakarta baru saja di deklarasikan Forum.Wartawan Jakarta (FWJ), di Halmahera Selatan telah dikbangkan juga Forum Pers Independen Indonesia ( FPII).
Induk dari Forum Pers Independen Indonesia (FPII) ini berpusat di Maluku Utara. Keberadaannya pun sudah resmi didirikan dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk kepengurusan FPII Korwil Halmahera Selatan. Langkah ini seperti untuk mengukuhkan keberadaan dari organisasi induknya yang berada di Maluku Utara.
Pengukuhan Koordinator Wilayah (Korwil) FPII Halmahera Selatan periode 2019-3024 ini, maka organisasi insan pers dapat lebih diharap mampu memberi pendampingan, perpindungan dan pendidikan serta hak-hak yang srpatutnya dapat diperoleh untuk meningkatkan kualitas kerja maupun kesejahteraan dalam arti luas.
Baca Juga:
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
BUMN Care Dorong Lakukan Evaluasi Serius atas Insiden Blackout PLN di Bali, Cikarang, dan Bekasi
Fenomena dari kedadaran insan pers ini untuk berorganisasi tidak luput dari pengamatan Ratuate, selaku peneliti utama di Atlantika Institut Nusantara. Fenomena kesadaran ini dia ungkapkan saat mengurai materi Pelatihan Pers dari Komunitas Buruh Indonesia bekerjasama dengan Jurnapis Indonesia Bersatu di Tangerang Banten, 27-29 Juli 2019.
Hanya saja sayangnya semua organidasi kaum jurbalis itu bentuknya baru sebatas forum, sehingga legal standingnya tidak kuat seperti keberadaan dari organisasi pekerja yang bisa berpegang pada UU No. 13 Tahun 2004 tentang Serikat Pekerja. Sedangkan organisasi wartawan saja selevel PWI atau organisasi profesi sejenis lainnya cuma bisa mebgacu pada UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers yang cuma meliputi masalah etik profesi, jadi tidak seluas liputan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang meliputi masalah kebebasan menyampaikan pendapat serta memberi perlindungan dan mengupayakan adanya jaminan kesejahteraan untuk hari tua.
Tujuan utama organisasi pers seperti yang disampaikan Junaedi Abdul Rasyid, Ketua Umum FPII Provinsi Maluku Utara, bahwa FPII bertujuan untuk membangun persatuan sesama insan Pers yang ada. Karena itu syaratnya harus dapat memenuhin kaidah hukum yang menjadi landasan pijak organisasi untuk memiliki legalitas serta otoritas untuk dapat melindungi, mendampingi sekaligus mengupayakan peningkaran kesejahteraan dalam arti luas bagi segenap anggota dari mereka yang bekerja sebagai kaum pewarta atau kaum jurnalis.
Organisasi dalam fornat forum memang tidak cukup kuat untuk menjadi wadah yang ideal guna menampung dan memperjuangkan aspirasi kaum pewarta. Karenanya Ratuate menyarankan agar dapat ditingkatkan menjadi suatu perhimpunan atau federasi semacam organisasi pekerja yang bisa beraviliasi pada International Graphic Federation yang berkedudukan di Jeneva atau organisasi internasional lain yang menaungi para pekerha pers.
Baca Juga:
Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi, 4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan
IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Jadi 4,7 Persen, Ini Tanggapan Istana
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Periksa Ketua Umum PPN Andi Kurniawan Usai Laporkan Roy Suryo dkk
Namun untuk tahap awal organisasi pers yang baru dibentuk seperti FWJ maupun FPII bisa kebih mudah untuk ditingkatkan dengan menginduk (aviliasi) kepada Serikat Pekerja atau Serikat Buruh yang memiliki legal standing cukup kuat, sehingga organisasi wartawan atau pers dan jurnalis dapat menjadi semacam satu federasi dari sejumlah organ yang sudah ada.
Apalagi insan Pers yang ikut bergabung itu sangat diharap dapat saling mendukung, sehingga menjadi semacam satu jiwa tanpa harus membeda-bedakan asal dan tempat dari masing-masing organisasi Pers yang bergabung di dalam sayi wadah. Sebab hanya dengan kebersamaan dan saling toling menolong, semua beban dan masalah yang harus dipikil akan menjadi ringan.
Inilah hakekatnya berhimpun dan berorganisasi, jika ada salah satu dari anggota organisasi yang mengalami suatu masalah, pasti akan lebih mudah diatasi secara bersama-sama. “Bila tidak, apa sih gunanya berorganisasi itu ?” kata Ratuate dengan nada tetap memberi dukungan dan semangat.
Kesadaran insan pers atau jurnalis untuk serius berorganisasi sungguh sangat fenomenal pada era milineal sekarang ini. Agaknya kesadaran ini tekah dipicu oleh ragam masalah yang semakin berat untuk dihadapi kecuali dengan cara kebersamaan melalui satu wadah organisasi. Demikian kata Ratuate di Tangerang Banten pekan kemarin.
Baca Juga:
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Prabowo Minta Para Menteri Rapatkan Barisan, Mensesneg Prasetyo Hadi: Tetap Jaga Semangat
[Oleh: Jacob Ereste. Penulis adalah Wartawan Senior Indonesia]