Siapa Penumpang Gelap di Balik RUU Haluan Ideologi Pancasila

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 22 Juni 2020 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peneliti Pusat Kajian Konstitusi dan Pemerintahan, UMY,  Iwan Satriawan. (Foto : Instagram @iwansatriawan70)

Peneliti Pusat Kajian Konstitusi dan Pemerintahan, UMY, Iwan Satriawan. (Foto : Instagram @iwansatriawan70)

Opiniindonesia.com – RUU HIP adalah RUU kesekian yang seakan dibuat dan diproses di ruang gelap seperti halnya RUU Omnibus Law, RUU Revisi UU MK, RUU Minerba. Kenapa dikatakan dibuat dan diproses di ruang gelap? Minimal karena 2 alasan, pertama, di tingkat drafting banyak pihak yang merasa tidak dilibatkan dan tahu-tahu draft nya sudah masuk DPR.

Kedua, RUU HIP yang merupakan inisiatif DPR dan lainnya itu kemudian dipaksakan dan dikebut pembahasannya di tengah banyak orang sedang menderita dan tidak punya kemampuan mengawal perdebatan RUU tersebut karena sedang menghadapi wabah corona. Pemerintah dan DPR seperti sengaja mencuri momen di malam hari ketika banyak orang tidur lelap atau sedang bermimpi besok Indonesia menjadi negara hebat di bawah rezim ini.

Singkat cerita, Pemerintah dan DPR, kalau dalam drama, seperti makhluk asing yang berbeda dengan makhluk kebanyakan di bumi Indonesia ini. Mengapa dikatakan demikian? Jawabannya karena mereka mengerjakan sesuatu yang tidak diperlukan secara prioritas oleh rakyat yang memilih dan apalagi yang beroposisi terhadapnya.

Pemilu yang mahal seakan hanya melahirkan wakil dan pemerintahan yang terasing dari rakyatnya. Teorinya mereka wakil rakyat, tetapi faktanya mereka seperti datang dari planet lain. Misalnya, rakyat belum minta pindah ibukota, eeh malah buat ibukota baru. Rakyat minta harga minyak turun, tapi ndak didengar, Pancasila sudah jelas, tetapi malah dibuat tidak jelas. Bahkan direduksi maknanya.

Pertanyaanya, ini semua agenda siapa? RUU HIP tiba-tiba muncul dan mencoba mereduksi kesepakatan politik yang telah dibuat oleh the founding fathers dan ditegaskan oleh MPR di sidang terakhir bahwa Pembukaan UUD 1945 tidak akan diamandemen karena itu adalah sejarah penting lahirnya bangsa ini dan dengan itulah kita menjadi sebuah bangsa yang utuh.

Ini agenda siapa? Yang jelas itu bukan agenda rakyat yang sedang menderita menghadapi corona dan berbagai ulah para pemimpinnya. Oleh karena itu, rakyat perlu kritis dan cerdas membaca siapa sebenarnya “penumpang gelap” RUU HIP” ini. Selamat mencari dan beraksi. Mari Selamatkan Reformasi yang Sedang Dikorupsi!

Oleh : Iwan Satriawan, Peneliti Pusat Kajian Konstitusi dan Pemerintahan, UMY

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru