RPP Cukai Barang Kantong Plastik dan Beban Hidup Rakyat

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 9 Desember 2018 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENCANA PEMERINTAH untuk menetapkan RPP Cukai Barang Kantong Plastik untuk mengurangi konsumsi dan penggunaan plastik, karena kantong plastik akan menjadi limbah dan mencemari lingkungan apabila sudah selesai dipakai, akan menambah beban hidup masyarakat, karena kantong plastik selama ini dipergunakan sebagai wadah yang paling praktis, gratis dan mudah dipergunakan untuk membungkus dan membawa barang-barang kebutuhan sehari-hari.

RPPP yang kontra produktif, karena pengenaan cukai kepada kantong plastik ini hanya akan menaikkan harga jual kantong plastik dan meningkatkan sedikit pendapatan Pemerintah dari cukai.

RPP tersebut belum tentu efektif untuk menurunkan permintaan kantong plastik agar konsumen kantong plastik beralih kepada bahan-bahan subsitusi lain, karena perobahan permintaan ini menyangkut harga, persediaan, kekuatan dan kemudahan dalam penggunaan kantong/wadah pembawa barang.

Pada hal sesuai dengan: Undang-undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Pemerintah belum menjalankan dan melaksanakan program dan implementasi regulasi dan kebijakan yang baik, agar sampah plastik termasuk sampah-sampah lainnya tidak mencemari lingkungan.

Pengelolaan sampah plastik, apabila dilaksanakan dengan prinsip-prinsip managemen dan tata kelola yang baik dengan menggunakan prinsip pengolalaan limbah : 3 R (Reuse, Reduce, Recycling), akan dapat menghasilkan pendapatan yang lumayan bagi masyarakat penghasil sampah, pemulung bahkan industri recycling plastik.

Karena sampah plastik ini dapat digunakan sebagai bahan baku yang bernilai ekonomis tinggi untuk industri hilir nya. Penerapan sistem dam managemen logistik dan distribusi sampah plastik yang baik dan benar akan menghasilkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan (Zero Waste)

Industri Recycling plastik adalah pendukung usaha sampah plastik yang terintegrasi Industri yang memberikan penghasilan kepada masyarakat kecil, dan memberikan kesempatan kerja dan kesempatan kepada usaha mikro dan usaha kecil di Indonesia, dengan penyerapan tenaga kerja lebih dari 25.000 orang dan menghasilkan bahan baku plastik yang dibutuhkan oleh industri hilir yang menghasilkan produk untuk tujuan ekspor.

Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, sudah seharusnya Pemerintah membatalkan RPP dimaksud karena regulasi tersebut hanya membebani masyarakat dan pengenaan cukai merupakan pengingkaran terhadap kewajiban Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

[Oleh : Lintong Manurung, Ketua Umum DPP Jaringan Pemerhati Industri dan Perdagangan]

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru