Salam 2 Jari Anies Baswedan Menakutkan, Why?

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 10 Januari 2019 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENIN, 7 JANUARI 2019 lalu, Anies Baswedan memenuhi undangan Bawaslu untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam Pasal tersebut dijelaskan bahwa pejabat negara yang dengan sengaja membuat/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, memungkinkan untuk dipidana dengan hukuman penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp36 juta.

Anies dilaporkan oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) dengan tuduhan menyalahgunakan jabatan sebagai kepala daerah untuk mengampanyekan salah satu Capres.

https://opiniindonesia.com/2019/01/10/kuat-daya-pengaruh-anies-baswedan/

Anies diduga melakukan pelanggaran ini lantaran hadir pada acara Konferensi Nasional Partai Gerindra di SICC, Sentul, Jawa Barat pada 17 Desember 2018.

Sampai saat ini Bawaslu memang belum memberikan rekomendasi terhadap dugaan pelanggaran tersebut mengingat mereka masih melakukan pembahasan internal dari hasil klarifikasi yang dilakukan Anies Baswedan.

Hal ini memicu keributan publik, terutama di media sosial. Publik sampai saat ini bisa melihat bahwa Anies bukan satu-satunya kepala daerah yang diduga melakukan dukungan secara terbuka kepada salah satu calon presiden. Itulah sebabnya saat ini berkembang tagar #SaveAniesBaswedan

Berdasarkan data yang dihimpun tempo.co, ada sekitar 30 Gubernur yang secara terbuka menyatakan dukungannya kepada Jokowi-Ma’ruf. Beberapa di antaranya bahkan ramai di media sosial, seperti Ridwan Kamil (Gub Jawa Barat) dan Nurdin Abdullah (Gub Sulawesi Selatan).

Sayangnya, dari puluhan gubernur, hanya Anies lah yang sekiranya tidak mendukung pencalonan petahana. Pandji pernah membuat ulasan pada sebuah videonya mengenai politik nasional, ia menyoroti bagaimana posisi Anies dalam Pilpres kali ini.

Di tengah segala strategi pemenangan Jokowi, “dengan tidak begitu berdampaknya Pak Ma’ruf Amin”, nama Anies Baswedan muncul sebagai salah satu senjata yang akan digunakan oleh Jokowi. Dengan menarik Anies Baswedan, Jokowi berharap bisa mengambil gerbong suara dari basis massa Anies Baswedan.

Pandji mencurigai kemungkinan ini karena ada begitu banyak prestasi dan penghargaan yang diberikan oleh kementerian era Jokowi kepada Anies Baswedan di 2018.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Menurutnya, berbagai penghargaan ini amat membingungkan. Anies yang selama ini banyak dicaci di sosial media, justru mendapatkan Penghargaan atas Pelayanan Publik yang sangat baik dari Kemenpan RB. Tidak hanya itu, banyak penghargaan lainnya yang diberikan oleh Menkopolhukam, Kementerian PPPA, Bappenas, Kemenaker, hingga KPK.

Hal menarik lainnya adalah suatu hari Jokowi menghadiri 3 kegiatan di Jakarta dan Anies diminta mendampinginya di ketiga acara tersebut. Baginya itu tidak wajar. Bagi Pandji, Jokowi terlihat sekali berusaha dekat dengan Anies Baswedan.

Apakah ini ada dampak elektabilitas? Tentu ada untuk mengangkut suara dari basis massa Anies. Kecurgiaan Pandji pun bertambah dengan “berkurangnya” serangan terhadap Anies Baswedan di sosial media. Mungkin saja ada arahan untuk tidak “menghina-dina” Anies Baswedan demi kepentingan mendapatkan suara.

Pandji di akhir vlognya kembali mengingatkan bahwa tujuan akhir dari kampanye politik sesungguhnya bukan melihat pasangan mana yang paling bagus programnya, melainkan pasangan mana yang bisa mengumpulkan suara rakyat paling banyak dalam pemilu nanti. Jadi wajar kiranya jika Jokowi berusaha mendekati Anies kembali untuk mendapatkan suara sebanyak-banyaknya dari basis massa milik Anies.

Menariknya, video yang diunggah Pandji pada Minggu, 16 Desember 2018 di akun Youtubenya ini kemudian mendapatkan jawaban dari Anies Baswedan. Senin, 17 Desember 2018, Anies Baswedan mengacungkan dua jari, yakni ibu jari dan jari telunjuknya saat menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra.

Gaya dua jari yang identik dengan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo – Sandiaga Uno yang kini menjadi alasannya dipanggil oleh Bawaslu.

Di tengah pidatonya, Anies mendoakan agar Prabowo – Sandiaga menang seperti dirinya dan Sandiaga saat pemilihan Gubernur DKI 2017. “Insya Allah apa yang terjadi di Jakarta akan berulang di level nasional,” kata Anies di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat.

Analisis Pandji mengenai Anies Baswedan sebagai salah satu senjata yang akan digunakan oleh Jokowi, gugur sudah. Anies dengan gamblang merapatkan dirinya ke pihak Prabowo-Sandi.

Mungkin faktor inilah yang membuat Anies bak bintang di arena pilpres kali ini. Sebagai Gubernur DKI Jakarta, yang disebut-sebut sebagai RI-3, tentulah keberpihakan Anies akan membawa pengaruh tersendiri yang membahayakan bagi pihak lawannya, dalam hal ini Jokowi cs.

Anda tentu ingat bagaimana Luhut dan Sri Mulyani yang dengan sembrononya mengajak Direktur IMF mengacungkan jari 1, alih-alih mengajukan 2 jari sebagai simbol kedamaian. Pada saat itu, baik Luhut maupun Sri Mulyani juga dipanggil oleh Bawaslu untuk dimintai keterangan.

Adapun hasil pemeriksaan tersebut adalah Bawaslu memutuskan keduanya tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Baik Luhut maupun Sri Mulyani, terbukti tidak menguntungkan maupun merugikan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Dari sini kita bisa memahami bahwa kesembronoan yang dilakukan Luhut dan Sri Mulyani pada acara internasional tersebut dianggap tidak melanggar pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Bayangkan saja, dengan segala ketidakhati-hatian mereka dalam acara tersebut, bahkan Sri Mulyani menyebut dengan jelas “One for Jokowi”, Bawaslu tidak menganggap hal tersebut menguntungkan pihak Jokowi ataupun merugikan pihak Prabowo. Keduanya dibebaskan dan tidak terbukti melakukan pelanggaran.

Bayangkan, Luhut dan Sri Mulyani yang memiliki peran sentral dalam pemerintahan, dianggap tidak menguntungkan pihak Jokowi dengan “kesalahan” mengajak Direktur IMF untuk mengacungkan 1 jari. Tentu ini adalah “penghinaan” bagi keduanya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kita tentu mengenal sosok Anies yang selalu berhati-hati dalam mengeluarkan kata-kata dan bersikap. Tentu Anies hadir dalam Konferensi Nasional Partai Gerindra dengan kesadaran penuh. Apalagi ia telah lebih dulu meminta izin Kemendagri.

Rasanya akan semakin sulit untuk membuktikan Anies melakukan pelanggaran, kecuali bila memang rezim ini akan memanfaatkan situasi dan memutarbalikkan keadaan dengan “memaksa” Anies sebagai orang yang melanggar peraturan dengan interpretasi simbol dua jari yang mengada-ada.

Kita bisa melihat bagaimana Ridwan Kamil bisa tetap melenggang bebas tanpa panggilan dari Bawaslu. Baik Ridwan Kamil maupun Anies Baswedan, sama-sama menghadiri acara partai dalam kondisi cuti. Namun hanya Anies yang dipanggil untuk diminta klarifikasinya oleh Bawaslu. Apakah mungkin jumlah jari yang diacungkan yang dipermasalahkan?

Kalau Ridwan Kamil berkelit bahwa ia mengacungkan 1 jari lantaran menghadiri acara PKB yang kebetulan partai tersebut memiliki nomor urut 1, lalu Anies pun berhak menyatakan ia mengacungkan 2 jari lantaran Partai Gerindra memiliki nomor urut 2 dalam Parpol peserta pemilu, bukan?

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Atau memang lantaran Ridwan Kamil menunjukkan jari telunjuknya saja sehingga tidak perlu dipanggil Bawaslu? Tidak seperti Anies yang mengacungkan dua jari lengkap di tangan kanan dan kirinya? Karena perbedaan inikah lalu Gubernur Jakarta dan Gubernur Jawa Barat mendapatkan perlakuan yang berbeda?

Hasil penyelidikan Bawaslu nantinya tentu akan mampu membuktikan ke arah mana keberpihakan Bawaslu pada pemerintah saat ini.

Akankah Bawaslu mampu hadir menjadi Badan yang netral dan tidak disusupi kepentingan penguasa karena khawatir akan dukungan Anies pada lawannya?

Ataukah Bawaslu justru akan tampil dan membuktikan bahwa dukungan Anies adalah kunci kemenangan dari pertarungan Pilpres 2019 ini dan membuktikan ketakutan pihak petahana?

Haruskah Anies selalu menjadi pihak yang dicari-cari kesalahannya lantaran sampai saat ini ia berada bersama dengan pihak oposisi Jokowi? . (*)

[Oleh : Sudaryono. Penulis adalah pebisnis dan politisi. Tulisan ini sudah dipublikasikan di akun medsos pribadinya]

(*) Untuk membaca tulisan Sudaryono yang lainnya, silahkan KLIK DI SINI.

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru