Tes Baca Qur’an Capres?

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 1 Januari 2019 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMILIHAN PRESIDEN (Pilpres) tinggal kurang lebih tinggal seumur jagung lagi. Konstelasi politik dan kontestasi makin seru. Masyarakat Indonesia, di dalam maupun di luar negeri, makin ramai membincangkannya.

Di alam nyata di warung2 kopi, kampus2 hingga tempat kerja. Pun tidak kalah seru dan kerasnya perdebatan di dunia maya. Di jagat “ghaib” ini, perbincangan mengenai Capres-Cawapres bahkan menjurus ke perang kata2.

Nurcholis MA Basyari, penulis.

Deklarasi yang kemudian dilanjutkan pendaftaran pasangan Capres-Cawapres menambah riuh hiruk pikuk perbincangan mengenai hal itu. Publik seolah2 dikondisikan dalam suasana perang. Dan sadar atau tidak, publik mulai terbelah mengidentifikasikan diri dalam dua kubu pro-kontra dua paslon Capres-Cawapres, yakni paslon nomor urut satu Jokowi-KH Ma’ruf Amin Vs paslon nomor urut dua Prabowo-Sandiaga Uno.

Salah satu topik perbincangan menarik ialah munculnya proposal perlunya tes khusus bagi bakal calon (balon) pres-wapres. KPU diminta agar menguji kemampuan baca tulis Al-Qur’an para balon pres-wapres. Wacana ini tidak laku sebagai jualan, tidak terlaksana hingga dua paslon itu mendaftar dan resmi diumumkan sebagai pasangan capres-cawapres. Belakangan ini, sekelompok orang yang mengklaim sebagai kumpulan da’i mencoba mengemas dan mengasongkan kembali dagangan yang tidak laku itu.

https://opiniindonesia.com/2018/12/31/cari-presiden-atau-cari-pemimpin-agama/

Sejatinya, tes semacam itu bagus-bagus saja kalau dapat diterapkan di negara yang mayoritas warganya muslim ini. Tapi, jika ditimbang-timbang, rasanya kurang pas juga. Kurang fit dan tidak proper. Kenapa?

Pertama, Indonesia bukan negara Islam meskipun dasar negara Pancasila dan Konstitusi UUD 45 secara eksplisit maupun implisit mengakui nilai2 agama sebagai fondasi kehidupan berbangsa & bernegara.

Kedua, kita sebagai bangsa sudah terikat kesepakatan yg dipelopori para pendiri bangsa yg mewakili ragam latar belakang suku, agama, ras, & antargolongan (SARA).

Ummat Islam yg mayoritas jelas terikat dengan kontrak sosial-politik itu sebagaimana Nabi MUHAMMAD SAW dan para pengikut dulu terikat dan konsisten mematuhi kontrak yg sangat mashur, yakni Piagam Madinah – betapapun ketika itu dinilai oleh mayoritas muslim isinya sangat merugikan Islam.

Ketiga, tidak ada rujukan yang menguatkan gagasan tes khusus tersebut. Setidaknya, tidak ada preseden sejarah pada masa kenabian MUHAMMAD SAW.

Karena itu, kemampuan baca tulis kurang pas dijadikan sebagai materi uji penyaringan capres-cawapres. Cukuplah kemampuan tersebut hanya sebagai pemberi nilai tambah bagi yang bersangkutan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Kalau tes spt itu diberlakukan, Nabi MUHAMMAD SAW dulu tidak akan lulus waktu dites Malaikat Jibril AS di Gua Hira. Beliau secara jujur spontan menjawab, “Aku tidak bisa baca”.

ROSULLAH SAW terpilih krn memenuhi persyaratan yg diukur berdasarkan empat indikator utama. Yakni: shiddiq, amanah, tabligh, & fathonah, yakni jujur, dapat dipercaya, menyampaikan pesan tanpa menambah atau mengurangi, & cerdas.

Tiga hal pertama menyangkut integritas pribadi terkait dan moralitas dan etika. Adapun yang terakhir menyangkut kapasitas/kapabilitas pribadi.

Keempat aspek tersebut mutlak diperlukan & harus dipenuhi oleh pemimpin. Integritas & kapasitas bagai dua sisi dalam satu mata uang. Dan, siapa yang dapat menyangkal bahwa akhirnya MUHAMMAD SAW lulus Summa Cum Laude dan dikukuhkan sebagai Nabi dan Rasul pamungkas.

Bukan hanya itu, Nabi MUHAMMAD SAW juga diakui sebagai pemimpin yang sukses dan manusia brilian. Bahkan, pakar astrophysicist , sejarawan, dan penulis kenamaan AS Michael H Hart dalam bukunya The 100: A Ranking of the Most Influential Persons in History menempatkan Nabi MUHAMMAD SAW di peringkat pertama, mengungguli fisikawan Isaac Newton, Nabi Isa/Jesus, tokoh pendiri Buddha Sidharta Gautama, dan Kong Hu Cu di ranking berikutnya.
Tentang peringkat Nabi MUHAMMAF SAW itu, Pak Hart bilang, “He was the only man in history who was supremely successful on both the religious and secular levels.”

Dalam konteks good governance yang kini menjadi tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yg bersih dan bebas KKN, integritas & kapasitas/kapabilitas itu sangatlah mutlak dipenuhi o/ para pemangku kuasa negara.

Dengan dua modal itu, penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung secara transparan & dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada masyarakat atau warga negara melainkan juga kepada TUHAN Yang Maha Esa dan Maha Kuasa.

Mohon maaf, ini pendapat pribadi.
Fastabiqul khoirot. Nasrun minnallah wafatkhun qorib (Marilah berlomba-lomba dalam kebajikan. Pertolongan ALLAH dan Kemenangan itu amat dekat).
Tabik!

[Oleh : Nurcholis MA Basyari, pemerhati masalah sosial dan politik]

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru