Skip to content
January 22, 2021
Opini Indonesia
  • Add a Menu
Opini Indonesia
  • PENULIS OPINI
  • Tentang Kami
  • Menulis Opini
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Mekanisme Hak Jawab
June 25, 2020

Menggugat Para Pelaku Sejarah Kelam Industri Mineral Batubara Nasional

MARWAN BATUBARA

Opiniindonesia.com – Sidang Paripurna DPR 12 Mei 2020 telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU

Related News
Head Lines
Humor Gus Dur : Multikulturalisme-Inklusif vs Sektarianisme-Inklusif 1
Sains dan Atheisme Baru dalam Perspektif Agama
Prabowo Subianto Tetap Masih Punya Peluang Besar di Pilpres 2024
Buatlah Resolusi 2021 yang Ringan, Gampang tapi Berarti bagi Masa Depan
Kita Ucapkan Selamat Tinggal 2020 karena 2021 Telah Menjemput Kami

Recent Post

  • Humor Gus Dur : Multikulturalisme-Inklusif vs Sektarianisme-Inklusif 1
  • Sains dan Atheisme Baru dalam Perspektif Agama
  • Prabowo Subianto Tetap Masih Punya Peluang Besar di Pilpres 2024
  • Buatlah Resolusi 2021 yang Ringan, Gampang tapi Berarti bagi Masa Depan
  • Kita Ucapkan Selamat Tinggal 2020 karena 2021 Telah Menjemput Kami
  • Pendidikan Bukan Soal Belajar Jarak Jauh Atau Tatap Muka, Tapi Kurikulum
  • Pendekatan Hukum dalam Pencegahan dan Pemutusan Rantai Penularaan Covid-19
  • Popular
  • Comments

Topic: Oligarki Sumber Daya Alam

Oligarki Sumber Daya Alam

Menggugat Para Pelaku Sejarah Kelam Industri Mineral Batubara Nasional

MARWAN BATUBARA|June 25, 2020June 28, 2020by OPINI

Opiniindonesia.com – Sidang Paripurna DPR 12 Mei 2020 telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU

RSS Hallo Indonesia

  • Batalkan Sejumlah Kebijakan Trump, Biden Teken Kebijakan Baru Soal Pandemi Covid
  • Sempat Peluk Obama, Lady Gaga Menyanyi Lagu Kebangsaan AS Saat Pelantikan Biden
  • Kasus Kerumunan Raffi Ahmad Dihentikan, Tak Terbukti Ada Unsur Pidana
  • Pemprov DKI Siapkan 487 Unit Pompa Air di 178 Lokasi, Antisipasi Banjir
  • Paripurna DPR Akhirnya Sahkan Komjen Listyo Sigit Prabowo Menjadi Kapolri
  • Ini 3 Sektor Ekonomi yang Menurut Jokowi Harus Dikembangkan saat Pandemi
  • Ini Alasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Diperpanjang 2 Minggu
  • Bansos, Insentif, hingga Vaksinasi Jadi Upaya Pemerintah Tangani Pandemi
  • Akhirnya Berkas Kasus Habib Rizieq di RS Ummi Dilimpahkan ke Kejaksaan
  • Askara Parasady Harsono Ditangkap Polisi, Kini Istrinya Nindy Gugat Cerai

Popular Post

  • 1
    Dinamika Demokrasi Pancasila di Indonesia
    7,836 views
  • 2
    Kegiatan Memburu Dukun Santet Adalah Suatu Fenomena Politik?
    6,022 views
  • 3
    Menjadi Profesor yang Diktator, Jual Diktat Beli Motor
    5,764 views
  • 4
    Pidato Sejuk dan Menyatukan, Mengapa Tidak Terjadi di Indonesia?
    5,523 views
  • 5
    Berakhirnya Dinasti Cikeas
    3,846 views

RECENT POST

  • Humor Gus Dur : Multikulturalisme-Inklusif vs Sektarianisme-Inklusif 1
  • Sains dan Atheisme Baru dalam Perspektif Agama
  • Prabowo Subianto Tetap Masih Punya Peluang Besar di Pilpres 2024
  • Buatlah Resolusi 2021 yang Ringan, Gampang tapi Berarti bagi Masa Depan
  • Kita Ucapkan Selamat Tinggal 2020 karena 2021 Telah Menjemput Kami
  • Pendidikan Bukan Soal Belajar Jarak Jauh Atau Tatap Muka, Tapi Kurikulum
  • Pendekatan Hukum dalam Pencegahan dan Pemutusan Rantai Penularaan Covid-19
Opini Indonesia
OPINI INDONESIA | 2020
  • Tentang Kami
  • Menulis Opini
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Mekanisme Hak Jawab