Penanganan Virus Corona China dan Presiden yang Gagap

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 3 Juli 2020 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Penasihat KPK,  Abdullah Hehamauhua. (Foto : beritabeta.com)

Mantan Penasihat KPK, Abdullah Hehamauhua. (Foto : beritabeta.com)

Opiniindonesia.com – Komite Etik (KE) KPK, pertama kali (2013) mengundang seorang psikolog untuk mengikuti proses pemeriksaan salah seorang komisioner yang diduga melanggar Kode Etik. Tugasnya hanya memerhatikan bahasa tubuh terperiksa ketika diperiksa KE. Keterangan psikolog ini merupakan salah satu masukan bagi KE dalam memutuskan, apakah terperiksa bersalah atau tidak.

Memerhatikan pidato presiden yang memarahi bawahannya, terkenang kembali proses pemeriksaan KE KPK, tujuh tahun lepas. Keterangan psikolog waktu itu yang masih diingat, seseorang bersalah atau tidak, jujur maupun dusta dapat diketahui dari bahasa tubuh. Ia meliputi ekspresi wajah, gerakan mata dan bibir, gestur, posisi tangan dan kaki, serta postur tubuh. Pakar lain juga mengatakan, ‘gagap’ merupakan indikator lain atas kebohongan seseorang.

‘Gagap’ menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kelainan bicara berupa pengulangan konsonan dan suku kata secara spasmodis, disebabkan oleh gangguan psikofisiologis. Ternyata, dalam pidatonya, presiden beberapa kali mengulang perkataan yang sama seperti, extra ordinary, Perppu, pembubaran lembaga dan reshuffle.

Beliau juga menyinggung taruhan karier politiknya. Psikolog mengatakan, dalam batin Jokowi, berkecamuk tiga masalah: pembubaran Satgas Covid 19, reshuffle kabinet atau lengser. Apalagi – masih menurut para pakar – gagap lebih banyak terjadi di pria. Nah, semua pejabat yang bicara tentang virus china adalah laki-laki, mulai dari presiden, wakil presiden, Menko, Menteri, sampai Satgas.

Lomba Kecongkakan

Virus corona, pertama kali menyerang penduduk Hubel (55 tahun), Wuhan, China, 17 November 2019. Pekan terakhir Januari 2020, lima negara menyetop visa turis bagi warga China. Langkah pencegahan diutamakan sekalipun belum ada kasus corona di negara tersebut. Indonesia.? Ada perlombaan kecongkakan para Menteri.

“Banyak kiyai dan ulama yang selalu membaca doa qunut. Saya juga begitu baca doa qunut untuk menjauhkan bala, bahaya, wabah-wabah dan penyakit. Makanya Corona minggir di Indonesia,” kata Wapres pada pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia di Bangka, 26 Februari 2020. Menko Polhukam, tidak kalah congkaknya.

“Tidak ada virus corona. Coba kalau ada, kalau memang ada pasti ada korbannya to. Wong cirinya jelas didahului dengan panas, sesak nafas. Ini tidak ada orang penyakit seperti itu di sini. Jadi jangan percaya pada berita hoaks. Kita berdoa mudah mudahan sampai seterusnya tidak ada virus corona di Indonesia,” katanya di UIN Sunan Kalijaga, 29 Februari.

Pakar dari UKM UI menyebutkan, virus corona masuk Indonesia akhir Januari 2020. Menteri Kesehatan, 1 Maret mengatakan, virus corona tidak masuk Indonesia. Besoknya, presiden umumkan dua orang terpapar virus China.

Kegagapan Pemerintah Pusat

Kegagapan pertama, bukan UU yang sudah ada dijadikan payung hukum untuk mengatasi virus china. Presiden malah menerbitkan Perppu yang berpotensi korupsi secara legal. Mengapa.? Sebab, UU yang ada mewajibkan pemerintah menghidupi, tidak hanya manusia, bahkan binatang peliharaan sekalipun.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Tentu, pemerintah tidak mampu. Sebab, awal 2020, perekonomian nasional sudah gagap. Utang negara membubung tinggi. BUMN nyungsep. Rupiah, pertama kali dalam sejarah Indonesia, bertahan selama lebih lima tahun di atas 14.000 rupiah per satu dollar US.

Kegagapan kedua, permintaan gubernur DKI agar diterapkan lockdown untuk wilayah ibu kota, ditolak. Presiden justru menetapkan kebijakan PSBB. Kegagapan kentara sekali dalam kebijakan tersebut, antara lain: Suami isteri di dalam mobil pribadi, tidak boleh duduk berdekatan. Padahal, tadi malam, mereka saling berpelukan di tempat tidur yang sama. Penumpang mobil pribadi yang tidak mengenakan masker di dalam kenderaannya, ditilang.

Aneh.! Sebab, mengenakan masker itu ketika berhadapan dengan orang lain (yang bukan anggota keluarga serumah) atau di tempat kerumunan manusia. Bahkan, WHO melarang mengenakan masker untuk waktu yang lama, apalagi ketika berolahraga.

Kegagapan ketiga, dua gubernur, DKI Jakarta dan Jawa Barat meminta agar PSBB diikuti penghentian operasi KRL, ditolak. Wajar kalau ada penumpang KRL yang terpapar virus.

Kegagapan keempat, awal Juni, presiden umumkan new normal, justru di mall milik nonpribumi, bukan di pasar induk atau masjid istiqlal. Buntutnya, virus China mengamuk lebih dahsyat, melawan kecongkakan presiden untuk menghentikannya dalam bulan Juni. Ini kegagalan fatal bagi seorang kepala negara.

Kecongkakannya tidak diimbangi dengan kecerdasan operasional di lapangan. Bahkan, jumlah mereka yang terpapar lebih banyak daripada sebelum periode new normal. Etape pertama, angka tertinggi mereka yang terpapar virus per hari adalah: 2 (Februari), 337 (Maret), 415 (April), dan 973 orang (Mei).

Sejak tahapan new normal, pasien baru melonjak signifikan. Pertengahan Juni sampai akhir bulan, rerata lebih dari 1.000 orang per hari. Bahkan, 2 Juli, terdapat 1.624 kasus baru, rekor tertinggi yang dicapai new normalnya presiden.

Kegagapan kelima, setiap orang yang melakukan rapid test harus bayar Rp. 200.000 – 450.000. Minimal Rp. 2 juta untuk PCR dalam waktu paling cepat sehari. Padahal, menurut presiden, sudah disediakan Rp. 75 trilyun bagi penanganan kasus virus China ini. Salah satu bentuk korupsi jenis baru. Di Malaysia, tidak ada rapid test karena kurang akurat. Tes PCR-nya, maksimal Rp. 1 juta dan prosesnya hanya sejam. Singapura menggratiskan PCR dan prosesnya hanya 5 menit.

Pidato Pencitraan

Tanggal 18 Juni, presiden menyampaikan pidato dalam rapat kabinet. Namun, pidatonya baru dipublikasikan, 28 Juni. Perlu sepuluh hari untuk memeroleh advis dari sutradara, apakah perlu dipublikasikan atau tidak. Namun, bahasa tubuh memicu masyarakat beropini, “presiden sedang bersandiwara.”

Teringat, ketika umat Islam sedang unjuk rasa di depan istana, menuntut tindakan hukum terhadap penista agama, presiden sedang masuk gorong-gorong. Teringat pula, presiden berani mengimami shalat berjamaah di mana para ulama besar menjadi makmum. Belum pernah ada presiden Indonesia, termasuk Gusdur yang kiyai, berani mengimami shalat berjamaah jika ada imam rawatib atau ulama yang ikut shalat bersama.

Mengapa harus bersandiwara.? Mungkin ini penyebabnya: Hampir seluruh Indonesia, MUI dan ormas-ormas Islam bangkit melawan RUU HIP. UU Minerba dan RUU Omnibuslaw juga digugat. UU No. 2/2020 sebagai ladang korupsi secara konstitusional, digugat di MK.

Jika gugatan diterima, bagaimana pemerintah mempertanggung-jawabkan empat ratusan trilyun yang habis terpakai, bukan langsung berkaitan dengan virus China.? Hal itu merupakan celah untuk memakzulkan presiden.

Jika penegak hukum memroses pengusul RUU HIP berdasarkan UU No 27/99 pasal 107 a, b, c, d, dan e tentang larangan penyebaran komunisme, marxisme, dan leninisme, maka presiden juga akan dipidana. Sebab, RUU ini lahir guna memerkuat BPIP, lembaga yang dibentuk presiden. Bahkan, 24 Juni, berlangsung unjuk rasa ribuan umat Islam di depan kantor DPR, menuntut pencabutan RUU HIP. Ada pula koor peserta demo yang meminta presiden segera lengser.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Di sinilah agaknya, sutradara meyakinkan Presiden agar beraksi sebagai sedang marah besar terhadap bawahannya. Diharapkan, dengan sandiwara itu, umat Islam simpati ke presiden.

Namun, kelucuan terjadi, seperti disebut Rocky Gerung, marah-marah kok pakai teks. Konyolnya lagi, presiden memarahi bawahannya karena tidak menunjukkan kinerja luar biasa. Bukankah Menteri hanya pembantu presiden.? Bukankah presiden melarang Menteri punya visi dan misi.? Pemilik visi dan misi adalah presiden dan wakilnya. Mengapa mereka ‘bandel.?’

Di sekolah, biasa ditemukan ada murid yang kurang berprestasi. Penyebabnya dua hal. Pertama, murid tersebut ditakdirkan memiliki IQ yang rendah. Kedua, guru yang tidak pandai mengajar. Di antara para Menteri, ada doktor dan professor. Secara akademik, mereka lebih pandai dari presiden. Analogi dengan keadaan di sekolah, banyak murid yang lebih pandai dari guru. So what. ?

Mungkin ilustrasi berikut dapat mencerahkan kita: Tahun 2005, banyak PNS, khususnya dari daerah sengaja membuat diri tidak lulus ketika mengikuti test yang diselenggarakan Bappenas. Aneh.! Lazimnya, orang bersemangat (halal maupun haram) untuk lulus test. Tapi, mereka ini tidak ingin lulus karena tidak mau menjadi Pimpro di kementerian masing-masing. Mereka tau, jika suatu instansi terlibat korupsi, Pimpro yang ditangkap. Atasan, baik kepala dinas, bupati, walikota, gubernur maupun Menteri, bebas.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sekarang, pihak yang terlibat langsung dengan virus China ini adalah Kementerian Kesehatan. Data yang ada, dua Menteri dan beberapa pejabat di Kementerian Kesehatan, ditangkap KPK. Apakah para Menteri dan stafnya tidak berani melakukan gerakan luar biasa seperti yang dimaksud Presiden karena takut ditangkap penegak hukum. ? Mungkin batin mereka, kalau ditangkap bersama presiden, tidak apa.

Simpulannya, presiden perlu belajar dari Soekarno, Soeharto, Habibi, dan Gusdur. Mereka memilih lengser daripada banyak korban berjatuhan seperti peristiwa 65, 74, 84, dan 98. Semoga !!!

Oleh : Abdullah Hehamauhua, Mantan Penasihat KPK

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru