HARIANINVESTOR.COM -Beredar kabar lewat poster pemberitahuan adanya bantuan produktif Bank Indonesia (BI) tersebar di platform WhatsApp.
Bantuan produktif itu diperuntukkan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Menurut keterangan yang tertera, bantuan BI akan disalurkan kepada 1,9 juta UMKM.
Nantinya, jutaan pelaku usaha itu berhak mendapatkan dana produktif sebesar Rp125 juta.
Dijelaskan pula salah satu ketentuan untuk mendapatkan bantuan tersebut, yakni mengisi data diri dan mencantumkan nomor rekening bank.
“Siap-Siap! Bansos Produktif Cair bagi 1,9 juta UMKM.
SELAMAT! ANDA TERPILIH
Mendapatkan dana bantuan/bansos UMKM Sesuai Sayarat & Ketentuan Bank Indonesia (BI) Jakarta Pusat.
DANA UMKM: Rp.125.000.000.”
Demikian isi keterangan yang termuat dalam poster di WhatsApp tersebut.
Tangkapan layar narasi tersebut menyatakan BI gulirkan bantuan produktif Rp125 juta untuk UMKM (WhatsApp)
Benarkah? Pihak BI membantah isi poster dengan klaim bantuan produktif tersebut.
Baca Juga:
Hikvision Hadirkan Guanlan Encoding, Teknologi AI yang Pangkas Biaya Penyimpanan Video hingga 50%
Bank sentral RI, dalam unggahan resminya di Instagram, menjelaskan pihaknya bukanlah penyalur bansos produktif seperti yang tertera pada poster.
“BI tidak bekerja sama dengan instansi atau organisasi lain untuk pemberian “Bantuan Sosial Produktif”.
“Dapat dipastikan hal yang terdapat pada poster tidak terkait dengan BI,” demikian isi keterangan yang diunggah BI pada 24 Maret 2024.
Dengan demikiapn klaim BI gulirkan bantuan produktif Rp125 juta untuk UMKM adalah hoaks.***
Baca Juga:
SK Innovation E&S Memimpin Inovasi dalam Ekosistem Startup untuk Pemuda di Indonesia
CGTN: 75 Tahun Xizang: Harmoni Pembangunan dan Pelestarian Budaya Ciptakan “Keajaiban di Atap Dunia”
ZTE Rilis Laporan Keberlanjutan 2025, Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat AI






