Tersangka Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Angkat Bicara Soal Peyitaan Uang Tunai Rp76 M dan Emas 1 Kg

- Pewarta

Senin, 8 April 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dugaan kasus korupsi timah, Harvey Moeis. (Dok. PMJ News)

Tersangka dugaan kasus korupsi timah, Harvey Moeis. (Dok. PMJ News)

HARIANINVESTOR.COM – Tersangka dugaan kasus korupsi timah, Harvey Moeis angkat bicara terkait dengan kabar bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan uang tunai dan logam mulia emas

Harvey Moeis membantah Kejagung telah melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp76 miliar dan logam mulia emas seberat 1 kilogram di rumahnya.

Melalui Kuasa Hukum suami artis Sandra Dewi ini, Andi Ahmad Nur Darwin mengatakan soal kabar penyitaan uang tunai dan logam mulia di kediamannya.

Andi Ahmad Nur Darwin mengatakan Harvey Moeis menyampaikan bahwa penyitaan uang tunai dan logam mulia tidaklah benar dan menyesatkan masyarakat.

“Berdasarkan fakta, maka kami tegaskan bahwa pemberitaan dalam berbagai media, baik media cetak, media elektronik atau media sosial terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang.”

“Sebesar Rp 76 dan emas seberat 1 kilogram di kediaman klien kami merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan,” kata Andi, Senin (8/4/2024).

Ia meminta media yang memberitakan untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu terkait kabar yang beredar.

Suami Sandra Dewi juga menegaskan siap mematuhi seluruh rangkaian prosedur pemeriksaan Kejagung.

Atas kasus dugaan korupsi dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Klien Kami percaya pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan melakukan seluruh rangkaian serta proses penyidikan.”

“Dengan transparan, akuntabel dan profesional agar terciptanya keadilan, keberimbangan dan kepastian hukum.”

“Demi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi,” tandas Andi.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online  Harianindonesia.com dan Hellojateng.com

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com

WhatsApp Center: 05315557788, 0878557788, 0811115 7788

Berita Terkait

Dugaan Makar Di Balik Aksi Demo, NasDem Tuntut Investigasi Independen
Strategi Prabowo Menuju APBN Tanpa Defisit: Efisiensi Hingga Reformasi BUMN
Komjen Dedi Prasetyo Diangkat Wakapolri, Era Baru Kepolisian Dimulai
Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Diintensifkan, Prabowo Ambil Sikap
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Chromebook Kemendikbud Jadi Masalah Hukum: Nadiem Diperiksa, Spesifikasi Laptop Diduga Sengaja Diubah Paksa
Proyek Iklan Bank BJB Diduga Rugikan Negara Sebesar Rp222 Miliar, Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK
IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com, Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 09:21 WIB

Dugaan Makar Di Balik Aksi Demo, NasDem Tuntut Investigasi Independen

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Strategi Prabowo Menuju APBN Tanpa Defisit: Efisiensi Hingga Reformasi BUMN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:33 WIB

Komjen Dedi Prasetyo Diangkat Wakapolri, Era Baru Kepolisian Dimulai

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:15 WIB

Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Diintensifkan, Prabowo Ambil Sikap

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:56 WIB

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun

Berita Terbaru

Pers Rilis

Thunes Luncurkan Pembayaran di Waktu Nyata ke Selandia Baru

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:00 WIB