Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tak Penuhi Panggilan, KPK Ingatkan Dokter RSUD Sidoarjo Barat

- Pewarta

Sabtu, 20 April 2024 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OPINIINDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi soal panggilan KPK ke Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Tersangka pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) tidak memenuhi panggilan KPK

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

“Yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir di gedung Merah Putih KPK dengan alasan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat,”. ujar Ali Fikri.

“Ada surat keterangannya rawat inap yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa.”

“Dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh. Ini agak lain suratnya. Kalau sembuhnya kapan, kan kita nggak tahu,” sambungnya.

Ali menilai alasan yang disampaikan Gus Muhdlor dalam surat keterangan itu kurang jelas.

Dia hanya mengingatkan agar Bupati Sidoarjo tersebut kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Tentu dari surat ini saja kami menganalisis alasannya kemudian yang disampaikan setidaknya kurang jelas gitu ya.”

“Makanya kami mengingatkan juga yang bersangkutan agar kooperatif,” tuturnya.

Selain itu, Ali juga memperingatkan dokter yang membuat surat sakit Gus Muhdlor. Dia mencontohkan ada kasus.

Dimana pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan dan diproses hukum.

“Termasuk dokter yang memberikan surat keterangan semacam ini setidaknya juga harus kami ingatkan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.

Terkait dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

“Betul, yang bersangkutan (Ahmad Muhdlor Ali) menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

Kendati begitu, Ali belum menjelaskan lebih detail terkait peran dan sangkaan pasal untuk Ahmad Muhdlor Ali.

Menurut dia, KPK akan menjelaskan perkembangan kasus itu secara bertahap.

“Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik,” ucapnya.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Topiktop.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Apakabarnews.com  dan Apakabarindonesia.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Dugaan Makar Di Balik Aksi Demo, NasDem Tuntut Investigasi Independen
Strategi Prabowo Menuju APBN Tanpa Defisit: Efisiensi Hingga Reformasi BUMN
Komjen Dedi Prasetyo Diangkat Wakapolri, Era Baru Kepolisian Dimulai
Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Diintensifkan, Prabowo Ambil Sikap
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Chromebook Kemendikbud Jadi Masalah Hukum: Nadiem Diperiksa, Spesifikasi Laptop Diduga Sengaja Diubah Paksa
Proyek Iklan Bank BJB Diduga Rugikan Negara Sebesar Rp222 Miliar, Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK
IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com, Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 09:21 WIB

Dugaan Makar Di Balik Aksi Demo, NasDem Tuntut Investigasi Independen

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Strategi Prabowo Menuju APBN Tanpa Defisit: Efisiensi Hingga Reformasi BUMN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:33 WIB

Komjen Dedi Prasetyo Diangkat Wakapolri, Era Baru Kepolisian Dimulai

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:15 WIB

Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Diintensifkan, Prabowo Ambil Sikap

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:56 WIB

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun

Berita Terbaru

Pers Rilis

Thunes Luncurkan Pembayaran di Waktu Nyata ke Selandia Baru

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:00 WIB