Opiniindonesia.com – Film dokumenter ‘Jejak Khilafah di Nusantara (JKDN)’ yang tayang di YouTube sejak Kamis 20 Agustus 2020 lalu, diblokir oleh Youtube. Film dokumenter tersebut sebelumnya disiarkan secara Live oleh Khilafah Channel untuk memperingati tahun baru islam, 1 Muharam 1442 H.
YouTube diketahui memblokir tayangan itu dengan menyebut ‘Konten ini tidak tersedia di domain negara ini karena ada keluhan hukum dari pemerintah’. Seperti yang terlihat hingga Jumat 21 Agustus 2020, tayangan video itu sudah dilihat hingga 278.372 kali, belum termasuk media youtuber lain yang juga ikut menyiarkan secara langsung dengan cara me-relay dari cahannel itu.
Akun Instagram @jejakkhilafahdinusantara mengunggah pengumuman tersebut. Akun tersebut mengunggah tampilan layar saat film diblokir.
“Video tidak tersedia. Konten ini tidak tersedia di domain negara ini karena ada keluhan hukum dari pemerintah,” demikian isi notifikasi mereka.
Baca Juga:
Termasuk Kapolda Bengkulu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Sebelum Dirawat, Paus Fransiskus Sempat Berselisih dengan Kardinal Soal Defisit Keuangan Vatikan
Atas kejadian ini Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul geram dengan adanya pemblokiran film. Beliau yang juga menjadi salah satu komentator dalam film tersebut mendesak agar Presiden Joko Widodo memberikan alasan pemblokiran film dokumenter tersebut.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya