Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh:  M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

OPINIINDONESIA.COM – Sebulan sebelum Jokowi dilantik menjadi Presiden untuk periode kedua atas hasil Pilpres yang kontroversial.

Maka dengan “tangan” DPR Pemerintahan Jokowi melakukan perubahan UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

UU Revisi KPK disahkan. Kini kekuasaan ada di tangan Dewan Pengawas KPK yang Ketua dan anggotanya ditetapkan oleh Presiden. Pelumpuhan dan pengendalian KPK dimulai.

Komjen Firli Bahuri diangkat sebagai Ketua KPK untuk menjalankan “democratic policing” nya Tito Karnavian.

Firli  bergaya hidup mewah dan sebagai Ketua KPK terkena sanksi teguran tertulis 2 karena melanggar kode etik.

Sebelumnya berbagai pelanggaran juga telah dilakukannya termasuk dugaan gratifikasi. Independensi Firli diragukan publik. Uang dan kepentingan kekuasaan sering mempengaruhi independensi.

Saat ini Firli Bahuri terkesan mengemban misi “pesanan” untuk menjerat Anies Baswedan dalam kasus Formula E.

Para penyidik tidak menemukan bukti pelanggaran pidana dalam kasus itu. Tetapi Firli ngotot untuk menjalankan misi.

Akibatnya Brigjen Endar Priantoro dipecat oleh Firli karena beda pendapat. Solidaritas anggota KPK menentang kebijakan Firli Bahuri dan memilih “walk out” dalam rapat pengarahan.

KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri amburadul dan kehilangan nilai-nilai profesionalisme. KPK menjadi kepanjangan tangan kekuasaan untuk memilih dan memilah kasus yang diperiksa.

Terakhir, mahasiswa IMM dan mahasiswa lain melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK meminta bertemu dengan Ketua KPK.

Aksi yang berujung rusuh tersebut mendesak mundur Firli Bahuri karena bertindak sewenang-wenang dalam memecat Brigjen Endar Priantoro.

Kondisi tidak sehat KPK menyebabkan publik ragu akan kinerjanya. Semestinya dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang di Kemenkeu sebesar 349 trilyun cepat disidik oleh KPK.

Ada gratifikasi disana. Semua data terang benderang sebagaimana laporan PPATK.

Akhirnya kasus ini hanya menjadi polemik antara Menkopolhukam Mahfud MD dengan Menkeu Sri Mulyani. Jokowi sendiri menjadi penonton atau mungkin ikut mengatur ritme.

Menghadapi kondisi ini maka pilihan hanya dua yaitu pecat Firli Bahuri yang tidak pantas menjabat sebagai Ketua KPK atau KPK dibubarkan saja.

Karena bukan saja tidak berguna tetapi telah menjadi alat dari kepentingan kekuasaan. Betapa bahayanya KPK jika tetap seperti ini keadaanya. Apalagi nyatanya dipimpin oleh seorang Komjen Pol yang tidak berintegritas.

Saat uji kelayakan calon pimpinan KPK Firli Bahuri mendapat penolakan baik dari kalangan internal KPK maupun masyarakat sipil.

Segera setelah terpilih pegiat anti korupsi menolaknya karena dengan tidak bersih dan tidak berintegritas diri Firli maka pemberantasan korupsi akan suram di tangannya.

Fakta telah terbukti. Sanksi teguran telah diberikan berulang-ulang dan Firli Bahuri tidak pernah kapok untuk melanggarnya.

Apa yang dikhawatirkan sejak awal memang terbukti pada akhirnya. Pelanggaran adalah habitat atau karakternya.

Untung Firli Bahuri bukan dari entitas yang sering dituduh sebagai kadrun, sebab jika demikian mungkin Firli Bahuri akan digelari sebagai Firli…

Demi tetap terjaga upaya pemberantasan korupsi maka dari dua pilihan yang ada antara pecat Firli Bahuri atau bubarkan KPK, maka pilihan rasional tetapi absolut adalah: PECAT FIRLI BAHURI..!***

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia
Mahfud MD Bisa Menjadi Kuda Hitam untuk Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru