Ini Tanggapan Butet Kertaredjasa Setelah Ketua Umum Pro Jokowi Perintahkan Relawan Cabut Laporan

- Pewarta

Selasa, 6 Februari 2024 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seniman Butet Kartaredjasa. (Facebook.com/@Butet Kartaredjasa)

Seniman Butet Kartaredjasa. (Facebook.com/@Butet Kartaredjasa)

BISNISNEWS.COM – Seniman Butet Kertaredjasa memberikan tanggapan setelah Ketum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi memerintahkan relawan mencabut laporannya.

Butet Kertaredjasa mengucapkan terima kasih, kepada Ketum.Projo) Budi Arie Setiadi karena memerintahkan relawannya mencabut laporannya.

Diketahui, sebelumnya Butet dilaporkan Relawan Projo di Polda Yogyakarta, karena diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Terima kasih Mas Budi Arie, telah memerintahkan Relawan Projo di Yogyakarta mencabut laporan polisi atas pantun saya.”

“Menurut berita, Mas Budi itu memenuhi perintah Presiden Jokowi karena memang itu tidak penting untuk dilaporkan,” kata Butet dalam video pernyataannya, Senin (5/2/2024).

Di satu sisi, Butet mengharapkan, laporan terhadap rekan-rekan lainnya seperti politikus PDIP Aiman Witjaksono juga dicabut.

Baca artikel lainnya di sini : Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap Menuju Kawasan Puncak, Long Weekend Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek

Perintah Presiden Jokowi itu, dinilai Butet, bermakna juga kepada seluruh relawan lainnya.

“Pencabutan itu, tidak hanya untuk kasus saya saja. Kawan-kawan yang bergerak ingin menegakkan keadilan demokrasi dan konstitusi,” ucap Butet.

Lihat juga konten video, di sini: Nyanyikan Lagu ‘Sio Mama’, Prabowo Subianto Kenang Ibunda di Kampung Halaman Langowan, Sulut

Kritikan terhadap Presiden Jokowi itu, Butet mengaku, menandakan dirinya sangat saya terhadap orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Dirinya menginginkan, Presiden Jokowi berada di jalan yang benar dalam menjalankan demokrasi dan konstitusi.

“Semua orang termasuk saya, adalah orang-orang yang mengapresiasi pencapaian Pak Jokowi, orang-orang yang mencintai Pak Jokowi.”

“Karena kami mencintai, kami mengingatkan, mengkritik, supaya Pak Jokowi dalam track demokrasi dan tidak mengkhianati konstitusi,” ujar Butet.

Terpisah, Ketum Projo Budi Arie meminta, pengaduan terhadap budayawan Butet Kertaredjasa ke Kepolisian dicabut.

Instruksi Budi tersebut ditujukan kepada para relawan sesama pendukung Presiden Jokowi.

Budi mengatakan, Presiden Jokowi secara khusus meminta Projo mencabut pelaporan Butet. Tepatnya di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Jangan bikin ramai di publik, saya yang jadi sasaran omongan, Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi, kok.”

“Apalagi, Pak Butet itu kan kawan kita sendiri,” kata Budi mengulangi penjelasan Presiden Jokowi, disampaikan dalam keterangan tertulis, Senin (5/2/2024).

Butet Kertaredjasa dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Perihal ini, sesuai UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.

Pelaporan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024.

Berkas laporan ditanda tangani Kepala Siaga II SPKT Polda DIY Kompol Sugiarta.

Pelaporan terhadap Butet dilakukan sejumlah organisasi relawan pendukung Jokowi.

Seperti Projo DIY, Sedulur Jokowi, serta Relawan Arus Bawah Jokowi.

Mereka didampingi Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran.***

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Lingkarnews.com dan Infoesdm.com 

Berita Terkait

Dugaan Makar Di Balik Aksi Demo, NasDem Tuntut Investigasi Independen
Strategi Prabowo Menuju APBN Tanpa Defisit: Efisiensi Hingga Reformasi BUMN
Komjen Dedi Prasetyo Diangkat Wakapolri, Era Baru Kepolisian Dimulai
Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Diintensifkan, Prabowo Ambil Sikap
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Chromebook Kemendikbud Jadi Masalah Hukum: Nadiem Diperiksa, Spesifikasi Laptop Diduga Sengaja Diubah Paksa
Proyek Iklan Bank BJB Diduga Rugikan Negara Sebesar Rp222 Miliar, Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK
IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com, Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 09:21 WIB

Dugaan Makar Di Balik Aksi Demo, NasDem Tuntut Investigasi Independen

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Strategi Prabowo Menuju APBN Tanpa Defisit: Efisiensi Hingga Reformasi BUMN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:33 WIB

Komjen Dedi Prasetyo Diangkat Wakapolri, Era Baru Kepolisian Dimulai

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:15 WIB

Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Diintensifkan, Prabowo Ambil Sikap

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:56 WIB

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun

Berita Terbaru