Virly Virginia salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Facbook.com/@Stevanus Photography)
HAIIDN.COM – Salah satu terduga pemeran film dewasa, Virly Virginia, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan pantauan, Virly Virginia terlihat berada di sekitar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB didampingi dua orang pria dan satu wanita.
Baca Juga:
Dituding Pernah Meminta Pepanjangan Jabatan Kepala Negara 3 Periode, Jokowi Beri Tanggapan
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 Persen Tak Naik, Prabowo Sangat Peduli Aspirasi Rakyat
Penetapan Tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Janggal, dan Politik Adu Domba Jokowi
Virly Virginia yang mengenakan setelan blazer warna putih dan celana hitam terlihat berusaha menghindari sejumlah awak media yang berada di sekitar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Iya siap (menjalani pemeriksaan). Nanti biar ada klarifikasinya ya,” singkat Virly Virginia kepada awak media, Selasa, 19 September 2023.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan.
Baca artikel lainnya di sini: Polisi Panggil Pemeran Pria dan Wanita dalam Produksi Film Asusila Dewasa Berjudul ‘Birahi Muda’
Baca Juga:
Dapat Nominasi Sebagai Salah Satu Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP, Jokowi Beri Tanggapan
Anggotanya Diperiksa KPK, Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Rekening Yayasan
Agus Harimurti Yudhoyono Sebut Peremajaan dan Pengadaan Kapal Laut Baru Butuh Anggaran Rp1,5 Triliun
Terhadap pemeran film dewasa untuk diperiksa terkait dengan pengungkapan rumah produksi pembuat film dewasa.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pemeran film dewasa pada hari Selasa (19/9/2023) pekan depan.
“Penyidik membuat kembali surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023).
Ade Safri menuturkan, pihaknya menjadwalkan ulang pemanggilan lantaran beberapa surat panggilan yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi dikembalikan karena beberapa alasan.
Baca Juga:
Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Rencana Hasto Kristiyanto Bongkar Dugaan Korupsi Pejabat Negara
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Pastikan Jaringan Seluler Warga Lancar saat Libur Tahun Baru
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 Persen Tanggung Jawab siapa?
“Ada beberapa surat panggilan yang dikirimkan melalui ekspedisi oleh penyidik karena saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau dan dikembalikan oleh ekspedisi,” kata Ade Safri.
“Dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut,” jelasnya.***