Pedangdut Tisya Erni. (Instagram.com/@tisyaerni)
HAIIDN.COM – Polda Metro Jaya menyebut pedangdut TE (Tisya Erni) dan pria berinisial WMG (Aden Wong) mangkir dari pemanggilan klarifikasi.
Terkait kasus dugaan perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif yang dilaporkan wanita warga negara (WN) Korea Selatan bernama Amy BMJ.
Baca Juga:
Dituding Pernah Meminta Pepanjangan Jabatan Kepala Negara 3 Periode, Jokowi Beri Tanggapan
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 Persen Tak Naik, Prabowo Sangat Peduli Aspirasi Rakyat
Penetapan Tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Janggal, dan Politik Adu Domba Jokowi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
“Tidak ada konfirmasi dari keduanya (TE dan WMG). Surat undangan verifikasi sudah dilayangkan sesuai dengan alamat domisili yang ada di data,” ungkap Ade Ary Syam .
Menurut Ade Ary, surat undangan klarifikasi terhadap kedua terlapor sudah dikirimkan.
Rencananya terlapor pria WMG diperiksa pada pukul 10.00 WIB dan pedangdut TE dijadwalkan pukul 13.00 WIB.
Baca Juga:
Dapat Nominasi Sebagai Salah Satu Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP, Jokowi Beri Tanggapan
Anggotanya Diperiksa KPK, Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Rekening Yayasan
Agus Harimurti Yudhoyono Sebut Peremajaan dan Pengadaan Kapal Laut Baru Butuh Anggaran Rp1,5 Triliun
Baca artikel lainnya di sini : MK Panggil Menteri Muhajir, Airlangga, Sri Mulyani, dan Risma dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
“Sampai dengan saat ini itu kedua terlapor itu belum datang ke Polda Metro Jaya, tidak ada konfirmasi keduanya.”
“Kemudian penyelidik masih menunggu sampai saat ini,” tuturnya.
Baca artikel lainnya di sini : Pemanggilan dalam Sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Begini Tanggapan Airlangga Hartarto
Baca Juga:
Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Rencana Hasto Kristiyanto Bongkar Dugaan Korupsi Pejabat Negara
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Pastikan Jaringan Seluler Warga Lancar saat Libur Tahun Baru
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 Persen Tanggung Jawab siapa?
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) bernama Amy, pelapor kasus dugaan perzinahan.
Diketahui, Amy melaporkan pedangdut Tisya Erni terkait kasus tersebut. Pelapor juga terlapor atas dugaan menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor,” ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.***
Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Helloidn.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Topiktop.com dan Nusraraya.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.