KPK Tegaskan Direktur Utama Non Aktif PT Taspen Telah Resmi Berstatus Tersangka Kasus Investasi Fiktif

- Pewarta

Kamis, 9 Mei 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"Direktur Utama Non Aktif PT Taspen (Persero) Antonius N.S Kosasih. (Dok. Taspen)

HARIANINVESTOR.COM – Direktur Utama PT Taspen  (Persero) Antonius N.S Kosasih ditegaskan oleh KPK telah berstatus sebagai tersangka.

Status itu diberikan dalam dugaan kasus investasi fiktif PT. Taspen.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menysmpaikan hal itu di Jakarta, Selasa, (7/5/2024).

“Tadi juga salah satu (pihak) dipanggil, tersangkanya (Antonius N.S Kosasih),” kata Asep Guntur Rahayu.

Dikatakan Asep, status tersebut ketika ditanya mengenai hasil pemeriksaan terhadap Antonius.

Namun, Antonius hari ini diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus korupsi di Taspen.

Asep enggan membeberkan materi pemeriksaan terhadap Antonius.

Namun, dia mengatakan, seorang tersangka bisa saja dipanggil sebagai saksi.

“Pelaku tindak pidana korupsi itu tidak tunggal, biasanya 2 atau 3 atau lebih.”

“Masing-masing tersangka ini juga akan menjadi saksi dari tersangka lainnya,” jelasnya.

Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen pada tahun anggaran 2019.

Kasus ini diduga melibatkan dengan perusahaan lainnya.

KPK telah menetapkan tersangka, namun belum mengumumkannya secara resmi.

Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Terdapat 2 orang yang sudah dicegah ke luar negeri.

Mereka, Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto yang merupakan Dirut PT Insight Investments Management.***

Berita Terkait

Dugaan Makar Di Balik Aksi Demo, NasDem Tuntut Investigasi Independen
Strategi Prabowo Menuju APBN Tanpa Defisit: Efisiensi Hingga Reformasi BUMN
Komjen Dedi Prasetyo Diangkat Wakapolri, Era Baru Kepolisian Dimulai
Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Diintensifkan, Prabowo Ambil Sikap
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Chromebook Kemendikbud Jadi Masalah Hukum: Nadiem Diperiksa, Spesifikasi Laptop Diduga Sengaja Diubah Paksa
Proyek Iklan Bank BJB Diduga Rugikan Negara Sebesar Rp222 Miliar, Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK
IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com, Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 09:21 WIB

Dugaan Makar Di Balik Aksi Demo, NasDem Tuntut Investigasi Independen

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Strategi Prabowo Menuju APBN Tanpa Defisit: Efisiensi Hingga Reformasi BUMN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:33 WIB

Komjen Dedi Prasetyo Diangkat Wakapolri, Era Baru Kepolisian Dimulai

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:15 WIB

Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Diintensifkan, Prabowo Ambil Sikap

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:56 WIB

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun

Berita Terbaru

Pers Rilis

Thunes Luncurkan Pembayaran di Waktu Nyata ke Selandia Baru

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:00 WIB