Ada Gejala Kubu 01 Mau Dibersihkan Soal Malaysia

- Pewarta

Senin, 15 April 2019 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opiniindonesia.com – Pagi tadi (14/4/2019), ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, seperti dikutip VIVAdotCo, mengatakan pihaknya mengalami kesulitan untuk memastikan coblos illegal di Malaysia. Seperti diketahui, beberapa hari lalu sejumlah warga Indonesia menemukan surat suara yang telah dicoblos untuk capres 01, Jokowi-Ma’ruf.

Kasus ini sekarang masih diselidiki Polis Diraja (kepolisian negara) Malaysia. TKP coblos illegal itu, kata Arief, tidak bisa diakses karena dalam segelan garis polisi (police line).

Pernyataan ketua KPU ini sangat mengkhawatirkan di tengah adanya upaya kubu 01 untuk menimpakan kecurangan itu ke kubu 02. Para pendukung 01 sejak kemarin mengedarkan meme-meme yang isinya memfitnah kubu 02. Menurut mereka, orang-orang yang terkait dengan 02-lah yang telah melakukan pencoblosan, penggerebekan, dan kemudian memviralkannya.

Pihak BPN Prabowo-Sandi harus mengawal kasus ini agar tidak diputarkanbalikkan oleh pihak lain dengan menggunakan corong KPU. BPN harus senantiasa ‘alert’ (waspada).

BPN perlu tetap waspada karena KPU, sebelum ini, sudah mengeluarkan pengakuan bahwa surat suara yang tercoblos adalah benar produksi (cetakan) KPU. Tetapi, dalam pernyataan pagi tadi, Arief mengatakan KPU sulit menyimpulkan apakah surat suara tercoblos illegal itu dapat dikatakan benar-benar berasal dari KPU atau tidak.

BPN dan semua pihak relevan lainnya, termasuk publik, perlu mengikuti secara saksama proses penyelidikan kecurangan itu. Sebab, sekarang ini sangat menyengat aroma kepentingan kubu 01 untuk membersihkan diri dari kasus yang memalukan tsb.

KPU tidak wajar mengeluarkan pernyataan ‘kesulitan mengusut’. Lembaga ini diberi mandat untuk menjamin keamanan setiap suara rakyat walaupun risiko biayanya besar. Apalagi jumlah surat suara yang diduga dicoblos illegal itu relatif banyak. Bisa jadi belasan atau puluhan ribu lembar. Semakin tidak ada alasan KPU yang bisa diterima.

KPU dan Bawaslu wajib mengusut kasus Malaysia ini sampai ke dasar masalah. Kita semua tidak ingin ada fitnah dan pemutarbalikan fakta. Kita masih tetap percaya kepada KPU. Namun, semua orang sekarang menjadi heran terhadap pernyataan Arief Budiman di atas.

Masyarakat heran mengapa KPU hari ini tampil dengan pernyataan yang cenderung ingin memulai proses ‘cleaning work’ untuk melepaskan kubu 01 dan sebaliknya memberatkan kubu 02. Ini gejala yang terdeteksi dari stetmen Arief Budiman.

Oleh : Asyari Usman, adalah Penulis wartawan senior.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru