Bukan Hanya Menunda, Sebaiknya Batalkan RUU HIP Sebelum Terlambat

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 17 Juni 2020 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUU Haluan Ideologi Pancasila belakangan tengah menjadi pembicaraan. (Foto : Akurat.co)

RUU Haluan Ideologi Pancasila belakangan tengah menjadi pembicaraan. (Foto : Akurat.co)

Opiniindonesia.com – Pilihannya mudah: Stop bahas RUU HIP, semua aman. Pemerintah aman, DPR juga aman. BPIP? Itu lain soal. Bubarkan BPIP, lebih aman lagi.

Hadirnya BPIP justru seringkali menambah masalah. Lembaga ini dalam faktanya menjadi beban politik bagi Jokowi. Lahirnya dipertanyakan, kinerjanya dipersoalkan, apalagi narasi-narasinya. Kontroversial!

Ingat pernyataan ketua BPIP yang pernah buat geger Umat Islam? Ingat pula konsernya di tengah pandemi covid-19? Ini beberapa catatan yang tak terlupakan.

Baca : Wacana dan Silang Pendapat Seputar RUU Haluan Ideologi Pancasila

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), organisasi terbesar di dunia ini menilai bahwa lahirnya BPIP seperti mengulang BP7 di masa Otde Baru. Menjadi alat sensor ideologi masyarakat (poin 8)

Bubarkan BPIP akan sedikit mengurangi beban politik bagi Jokowi. Hadirnya BPIP tak banyak memberi manfaat buat bangsa. Juga tak memberi legitimasi buat Jokowi. Baik legitimasi ideologis, moral maupun politik. Dari sisi ini, Jokowi sesungguhnya gak butuh BPIP. Lebih-lebih negara, gak butuh!

Kalau hanya untuk mengakomodir sejumlah pihak, Jokowi bisa buat lembaga yang lain. Lembaga yang tak bersentuhan secara sensitif dengan psikologi rakyat.

Saat ini, pemerintah dan DPR didesak oleh hampir seluruh elemen masyarakat untuk batalkan RUU PIH. Tidak hanya MUI dan Muhammadiyah yang menolak. PBNU tegas: Hentikan!. Dalam sikap dan pandangan NU poin 5 dikatakan ” Sebaiknya proses legislasi RUU HIP dihentikan….”. Jelas, lugas dan tegas: Hentikan!

Mengapa pemerintah melalui menkopolhukam “menunda pembahasan RUU HIP”, dan tidak menghentikannya? Apakah nunggu rakyat reda, lalu dilanjutkan lagi pembahasannya? Atau takut sama PDIP, partai terbesar yang menjadi inisiator lahirnya RUU HIP? Rakyat sedang membaca dan memantau kemana arah pemerintah ini.

Selain minta menghentikan pembahasan RUU HIP, Jokowi perlu cermat untuk mengidentifikasi ulang peran lembaga atau perseorangan yang justru menjadi beban politiknya. Selama ini, di lingkaran istana banyak diisi oleh orang-orang yang justru mendowngrade posisioning Jokowi di mata rakyat. Tampaknya membela, tapi faktanya kontra-produktif. Membuat Jokowi makin kehilangan wibawa dan kepercayaan di mata rakyat. Faktor ini tentu telah mengganggu efektivitas kinerja Jokowi sebagai presiden.

Termasuk RUU HIP, ini telah membuat Jokowi ikut terpojok. Padahal, inisiatornya adalah PDIP Saatnya Jokowi beri instruksi: hentikan! Stop pembahasan RUU HIP.

Apalagi, sejumlah partai mulai cuci tangan dan berbalik arah. Partai-partai di parlemen menghindari benturan dengan suara Umat Islam yang notabene adalah mayoritas pemilih. Mau seperti PPP? Megap-megap setelah dihukum umat. Atau mau seperti PBB? Punya legalitas, tapi minus pendukung.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Jokowi tentu sudah belajar dari peristiwa 212. Repot dan melelahkan. Saat itu isunya adalah penghinaan agama. Sekarang, isunya adalah tersingkirnya Tuhan dari Pancasila. Bisa lebih dahsyat dampaknya.

MUI, melalui maklumatnya tegas: Tolak RUU HIP tanpa kompromi. Tanpa kompromi artinya jangan dilanjutkan. Muhammadiyah dan NU tegas: hentikan. Jangan dilanjutkan. Cukup!

Tak ada negosiasi. Jika nekat dilanjutkan, MUI telah menyatakan imbauannya kepada Umat Islam untuk menjadi garda terdepan menggunakan jalur konstitusionalnya. Artinya? Geruduk DPR. Apalagi ada NU dan Muhammadiyah yang seirama dengan Maklumat MUI. Belum lagi FPI, Ansor, Pemuda Pancasila dan ormas lainnya.

Bayangkan jika MUI serukan umat Geruduk DPR. NU, Muhammadiyah dan ormas yang lain ikut. Berapa jumlah massa Umat Islam yang akan datang dan kepung DPR. Kalau ini terjadi, isu bisa liar.

Saat ini, bola ada di pemerintah. DPR sudah menyerahkan ke pemerintah. Jika pemerintah tidak menghentikan dan membatalkannya, tapi justru masih bermain-main dengan kata “tunda” maka konsolidasi umat yang mulai terbangun di hampir seluruh wilayah Indonesia bisa jadi bom waktu. Jegerrr… Meledak!

Saat meledak, partai-partai boleh jadi sudah berganti haluan politiknya. 1998, para menteri pindah haluan. Berpaling, dan tinggalkan Soeharto sendirian. Jokowi mesti belajar dari peristiwa ini.

Tidak saja parpol-parpol itu menyelamatkan diri, tapi justru bergabung dengan umat. Saat itulah sesuatu yang besar bisa terjadi di negeri ini. Tak main-main! Jangan anggap remeh.

Batalkan RUU HIP, sebelum terlambat! Jangan menundanya!

Oleh: Tony Rosyid, Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru