BISNISNEWS.COM – Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program yang selama ini telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terutama jika ia bersama Gibran Rakabuming Raka terpilih menjadi presiden dan wakil, periode 2024-2029.
“Saya komit akan melanjutkan program beliau (Jokowi),” kata Prabowo dalam pidatonya.
Prabowo menyampaikan hal itu di acara ‘Pidato Puncak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk Anak Muda Indonesia’ di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Januari 2024.
Baca Juga:
Dituding Pernah Meminta Pepanjangan Jabatan Kepala Negara 3 Periode, Jokowi Beri Tanggapan
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 Persen Tak Naik, Prabowo Sangat Peduli Aspirasi Rakyat
Penetapan Tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Janggal, dan Politik Adu Domba Jokowi
Prabowo mengatakan, alasan dirinya ingin melanjutkan tongkat kepemimpinan Jokowi.
Adalah karena melihat kinerja Jokowi dalam memimpin Indonesia.
Lihat konten video lainnya, di sini: Di Depan Kantor Gubernur Jogja, Masyarakat Yogyakarta Padati Jalan, Antusias Sambut Prabowo – Gibran
“Saya sampaikan, dalam hati Bapak (Jokowi) merah putih dan dalam hati Bapak Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika.”
Baca Juga:
Dapat Nominasi Sebagai Salah Satu Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP, Jokowi Beri Tanggapan
Anggotanya Diperiksa KPK, Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Rekening Yayasan
Agus Harimurti Yudhoyono Sebut Peremajaan dan Pengadaan Kapal Laut Baru Butuh Anggaran Rp1,5 Triliun
“Itu kata-kata saya ke beliau, boleh dicek,” kata Prabowo.
Ia melanjutkan dirinya akan terus mengupayakan agar semua kemakmuran Indonesia bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia secara merata.
“Kita akan mengolah kekayaan kita di bumi Indonesia,” tegas dia.
Artikel ini juga sudah dìterbitkan di portal berita Halloid.com.***
Baca Juga:
Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Rencana Hasto Kristiyanto Bongkar Dugaan Korupsi Pejabat Negara
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Pastikan Jaringan Seluler Warga Lancar saat Libur Tahun Baru
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 Persen Tanggung Jawab siapa?