Dari Normal ke New Normal, dari New Normal ke New Indonesia

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 3 Juli 2020 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Menggunakan Masker Menghindari Penularan Virus Copid-19. (Foto: Instagram @coronavirus.update)

Masyarakat Menggunakan Masker Menghindari Penularan Virus Copid-19. (Foto: Instagram @coronavirus.update)

Opiniindonesia.com – Pandemi covid-19 belum berakhir. Sampai kapan? Semua prediksi meleset. Semua survei belum ada yang tepat. Sementara, rakyat tak tahan lagi di rumah. Tabungan habis. Next, mau makan apa?

Berbondong-bondong mereka keluar rumah. Jalankan aktivitas kembali. Kerja dan cari penghidupan. Di luar rumah, situasinya sudah mulai normal. Tapi, kali ini dengan protokol covid-19. Pakai masker dan sebagian masih mau cuci tangan. Tapi, physical and social distancing tak berlaku lagi. Kerumunan, bahkan joget dangdut bersama sudah dimulai. Gak peduli yang terinveksi perharinya nambah kisaran 1500 orang. Cuek!

Inilah New Normal. Hidup dipaksa untuk normal lagi. Mau tak mau. Faktor ekonomi jadi alasan utama. Soal ini, banyak pakar sudah bicara. Berbagai hasil analisis bertebaran di media. Cukup!

Saya hanya merenung, kenapa New Normal tidak didorong untuk melahirkan spirit lahirnya New Indonesia? Apa New Indonesia itu? Keadilan sosial. Tentu, harus berbasis Ketuhanan Yang Maha Esa.

Bagaimana memulainya? Keadilan sosial bisa diwujudkan jika hukum ditegakkan. Pangkal persoalan bangsa ini ada di hukum. Hukum bener, Indonesia bener.

Nasib hukum bergantung pada lembaga dan institusinya. DPR sebagai lembaga yang punya otoritas untuk membuat produk hukum/konstitusi. Kalau banyak anggota Dewan titipan taipan, gimana produk hukum itu bisa bener? Aya aya wae.

Saat pileg, para pemodal tabur uang. Kabarnya, ada ratusan anggota dewan terima milyaran dana dari para pemodal itu. Mulai biaya survei, beli alat peraga, operasional kampanye, serangan fajar, sampai untuk menyuap petugas pemilu dan Bawaslu. Begitulah sistem kerjanya.

Ada yang modal sendiri? Pasti ada! Secara jumlah, boleh jadi tak sebanyak yang pakai modal orang lain. Ini hipotesis. Silahkan kesimpulan ini di-cross ceck benar-salahnya. Mahasiswa bisa jadikan ini sebagai obyek penelitian untuk skripsi, tesis atau disertasi.

Wajar jika produk hukum itu seringkali terasa gak rasional. Titipan bro! Dari mana? Pemodal. Gimana nasib rakyat dan bangsa? Sesekali anggota dewan perlu marah-marah ketika sidang. Biar dianggap pro rakyat.

Belum lagi faktor penegak hukum. Hulu sampai hilir suka gak bebas dari transaksi. Markus! Makelar kasus ada dimana-mana. Sudah jadi lahan bisnis. Setiap pasal ada harganya.

Kenapa jadi begitu? Para pemodal cerdas. Bisnis dengan sistem ijon. Cari orang-orang yang berpotensi jadi pejabat di institusi hukum untuk 10-30 kedepan. Beli integritas dan loyalitas mereka. Saat mereka menjabat, semua bisa diatur. Jangan harap anda menang perkara melawan para pemodal. Bisa, tapi susah! Kecuali anda penguasa.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Tak hanya parlemen dan lembaga hukum yang bermasalah. Eksekutif juga tak lepas dari masalah. Emang istana bisa bebas dari intervensi para pemodal? Kampanye di pilpres itu besar biayanya bro! Bisa puluhan triliun. Dari mana dana itu? Ya, dari pemodal. Emang gratis? Kagak! Jadi, kalau ada kementerian dijabat oleh seorang pemilik modal, ya jangan kaget. Itu biasa.

Belum lagi kepala daerah. Gubernur, bupati dan walikota juga butuh modal saat pilkada. Peluang para pemodal terbuka. Kesempatan mereka berternak uang di dunia politik. Hasilnya berlimpah. Jauh lebih besar dan lebih cepat dari bisnis biasa. Gak perlu kaget kalau ada hasil penelitian bahwa 60 persen kekayaan orang-orang terkaya di Indonesia didapat melalui akses kekuasaan. Anda pasti tak keberatan untuk mengaminkan kesimpulan ini.

Yang unik, banyak profesor dan kaum akademisi mendukung keadaan ini. Bahkan ikut numpang cari makan dengan menduduki suatu jabatan dan posisi. Terasa terhormat. Popularitas naik dan dapat menambah portofolio. Mereka tak sadar, bahwa posisi itu salah satu tugasnya adalah jadi tukang stempel kebobrokan negara.

Jadi, New Normal dalam situasi pandemi, itu soal kecil. Tak perlu risau dan banyak dipersoalan. Justru yang jadi persoalan, dan ini sangat serius adalah bagaimana membangun New Indonesia? Gimana caranya? Perbaiki tiga lembaga di atas. Eksekutif, legislatif dan lembaga hukum. Jauhkan mereka dari mafia pemodal, maka akan ada New Indonesia. Indonesia yang sumberdaya alamnya bisa dinikmati rakyat secara adil karena produk hukumnya dibuat dan ditegakkan untuk melindungi rakyat.

Oleh : Tony Rosyid, Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru