Dua Belas Anak Buah Presiden Jokowi Ini Pantas Diresuffle

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 29 Juni 2020 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane. (Foto : Instagram @habibneta)

Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane. (Foto : Instagram @habibneta)

Opiniindonesia.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin harus menjadi prioritas direshuffle oleh Jokowi dalam rencana reshuffle kabinet yang akan dilakukan presiden dalam waktu dekat.

Kenapa Jaksa Agung harus direshuffle? Sebab Indonesia Police Watch (IPW) menilai Jaksa Agung sudah mengangkangi hukum, tidak patuh hukum, dan tidak memberi kepastian hukum dalam kasus pembunuhan di Bengkulu yang diduga dilakukan Novel Baswedan.

Dalam butir dua putusan majelis prapradilan PN Bengkulu No:02/PID.PRA/2016/PN Bgl tgl 4 April 2019 dinyatakan bahwa Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan No:B.03/N.7.10/Ep.1/02/2016 tgl 22 Feb 2016 yang dikeluarkan kejaksaan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Sehingga di butir empat majelis prapradilan memerintahkan agar menyerahkan BAP No 31/Pid.B/2016/PN.Bgl atas nama terdakwa Novel bin Salim Baswedan kepada Ketua PN Bengkulu dan melanjutkan penuntutan perkara atas nama terdakwa Novel bin Salim Baswedan.

Baca juga : Opini dan Pernyataan-pernyataan Tegas Neta S Pane Lainnya, di Sini

Namun putusan majelis praperadilan tidak digubris dan dilaksanakan Jaksa Agung. Sebagai pimpinan kejaksaan, Jaksa Agung tidak memberikan contoh yang baik. Jika hal ini dibiarkan, kepastian hukum semakin hilang di negeri ini. Sikap Jaksa Agung tsb tidak menghargai majelis hakim dan menunjukkan bahwa putusan majelis prapradilan bisa diabaikan. Jaksa Agung telah memberikan contoh yang tidak baik seakan pemerintahan Jokowi tidak patuh hukum. Untuk itulah IPW mendesak agar Jokowi segera mereshuffle Jaksa Agung ST Burhanddin bersama para menteri lainnya.

Selain Jaksa Agung, IPW menilai ada 12 menteri lainnya yang harus direshuffle Jokowi. Presiden Jokowi jgn sekadar mengancam, tapi Reshuffle kabinet harus segera dilakukan. Sebab kabinet presiden Jokowi semakin loyo dan tidak terarah, baik dalam upaya penegakan hukum, pembangunan sosial maupun ekonomi. Misalnya, di saat Jokowi menyatakan listrik gratis di tengah pandemi Covid 19 terhadap pemakai golongan kecil, tapi listrik kelompok atas malah melonjak harganya. Jika dicermati, kss listrik inikan sebuah tamparan yg memalukan Jokowi. Selain itu, disaat minyak dunia harganya melorot, tapi harga BBM Indonesia tetap stabil. Semua itukan menunjukkan bahwa kinerja pemerintah seakan tidak terarah.

Jadi, jika pemerintah ingin berlari kencang seiring diterapkannya konsep New Normal, pergantian kabinet hrs dilakukan Jokowi. Konsep dan slogan new normal hanya omong kosong belaka jika menteri menteri kabinet Jokowi tetap loyo. Harapan Jokowi akan ada terobosan baru di pemerintahan periode keduanya dengan dimunculkan anak anak muda milenial di kabinet, ternyata gagal total. Tak ada satu pun terobosan baru dari para menteri Jokowi di tengah pademi Covid 19. Semua seakan ngumpet mengikuti “perintah di rumah saja”, padahal dlm kondisi pademi Covid 19 Jokowi perlu pemikiran pemikiran yg bisa membantunya dgn maksimal. Minimal membuat konsep terobosan di bidangnya masing masing dan begitu wabah Covid 19, kementeriannya bisa berlari kencang. Yang terjadi justru, jika tidak bersembunyi, para menterinya justru membuat hal hal kontroversial yg memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Sebab itu IPW melihat, selain Jaksa Agung, sedikitya ada 12 menteri jokowi yg patut kena reshuffle, yakni Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Seharusnya di tengah kegoyahan ekonomi global, kemterian koperasi dan UKM bisa berada di depan menggerakkan ekonomi rakyat lewat terobosan UKM. Menkumham yg membuat kegaduhan dgn melepaskan ribuan napi, Menpora dan Menteri Pariwisata tak terdengar suaranya, Menteri Perdagangan untuk mengatasi mafia perdagangan gula saja tak berdaya, Menaker mengijinkan TKA China masuk di tengah pademi Covid 19, Mensos tak mampu mengkoordinasikan bansos, Menteri Kominfo tak jelas kiprahnya di tengah kebingungan Jokowi menghadapi pademi Covid 19, Menteri Perhubungan tak muncul selama pelarangan mudik bisa jadi karena persoalan kesehatan, Menteri Perindustrian tak terdengar kiprahnya, Menteri BUMN tidak jelas fungsi dan kontribusinya dalam membangun BUMN sebagai daya dukung ekonomi di tengah pademi Covid 19, menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selalu memunculkan kontroversial yg memicu kegaduhan. Pademi Covid 19 ini hrs menjadi momentum bagi Jokowi untuk mengevaluasi para menterinya. Agar ke depan bersamaan dgn diterapkannya new normal pemerintahan Jokowi bisa berlari kencang membangun negeri ini.

Oleh : Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru