Dukungan untuk Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 3 Agustus 2020 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deklarasi Koalisi Menyelamatkan Indonesia. (Foto : riau24.com)

Deklarasi Koalisi Menyelamatkan Indonesia. (Foto : riau24.com)

Opiniindonesia.com – Hari ahad tanggal 2 Agustus 2020 telah dideklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh beberapa tokoh antara lain Din Syamsuddin, Ichsanuddin Noorsy, Said Didu, Rocky Gerung, Refly Harun, Rizal Ramli dan lainnya. Pembentukan koalisi tokoh ini tentu berangkat dari keprihatinan atas kondisi bangsa Indonesia saat ini. Penyelenggaraan negara yang telah salah arah.

KAMI patut didukung karena tujuan mulia yang melandasinya. Rakyat Indonesia merasakan bahwa kondisi kini sangat parah. Kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum terkoyak koyak. Negara hukum telah bergeser menjadi negara kekuasaan. Rezim Jokowi memang oligarkhis bahkan otokratis. Sangat tepat para tokoh bersikap untuk berkoalisi. Koreksi memang harus dilakukan oleh kekuatan yang solid.

Di kalangan umat Islam semangat korektif sudah terbentuk dengan sikap jelas dan tegas MUI. Maklumat dan dalam waktu dekat “tahdzir” akan dikeluarkan. Koreksi atas penyimpangan ideologi oleh kekuatan komunis yang diduga menyusup di Pemerintahan dan Partai Politik. MUI sampai pada ancaman aksi besar-besaran (masirah kubro). Sikap MUI tersebut mendapat dukungan luas dari masyarakat.

Pemerintahan Jokowi dinilai sudah “out of order” bertindak berlebihan. Prinsip “Negara adalah aku” telah menyuburkan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Ekonomi politik, dan hukum terasa semakin amburadul dan tak jelas arah. Bak kendaraan yang melaju tak terkendali karena rem blong dan supir tak berdaya. Pasrah menuju kecelakaan fatal.

Negara harus diselamatkan. Sinyal “SOS” telah berbunyi. Sebenarnya saat tepat Presiden Jokowi untuk mundur dengan terhormat. Demi kebaikan bangsa ke depan. Beri kepercayaan nakhoda atau driver lain yang lebih segar dan mahir. Atau menunggu dahulu koreksi yang lebih keras ? Sejarah mencatat bahwa keterlambatan dalam pengambilan keputusan dapat berakibat pada penyesalan. Jatuh dalam keadaan tidak terhormat.

KAMI telah terbentuk. Semangat perubahan semakin menguat. Gumpalan perlawanan tidak bisa dianggap ringan. Oleh karena itu sebagaimana dukungan kepada MUI untuk menjadi lokomotif perjuangan umat, maka dukungan kepada KAMI pun akan membesar pula.

Dekkarasi KAMI mengingatkan KAMI saat gerakan perubahan politik tahun 1966-an dahulu. KAMI kini adalah untuk masa depan yang lebih baik. Sejarah selalu berulang dan kebenaran selalu menang.
Kami semua mendukung KAMI.

Oleh : M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru