Genderang Sudah Ditabuh, PDI Perjuangan Diserang PDI Perjuangan Melawan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 25 Juni 2020 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera PDI Perjuangan. (Foto : penaone.com)

Bendera PDI Perjuangan. (Foto : penaone.com)

Opiniindonesia.com – Kalau di masa Orda Lama ada Tritura, era Jokowi ada “Tiga Tuntutan Umat. Boleh disingkat “Trituma”. Pertama, batalkan RUU HIP. Kedua, usut para oknum dibalik RUU HIP. Dua tuntutan ini dimaklumatkan oleh MUI. Ketiga, tinjau kembali UU dan RUU yang dianggap telah merugikan rakyat.

Apa itu? Diantaranya UU KPK, UU Minerba, UU Corona, RUU Omnibus Law, dan undang-undang lainnya.

Maklumat MUI Pusat, selain didukung oleh semua pengurus MUI di seluruh Indonesia, juga dikawal oleh hampir semua ormas dan elemen Umat Islam. NU, dan Muhammadiyah berada di garda terdepan.

Pernyataan K. H. Said Aqil Siroj, K.H. Mashudi dan Hilmy Faeshal Zaini dari PBNU sangat keras. Begitu juga pernyataan Din Syamsudin dan Buya Anwar Abbas dari Muhammadiyah. Gak kalah tegas.

Demo perdana telah dimulai rabu kemarin, 24/6/2020. Puluhan hingga ratusan ribu massa kepung gedung DPR. Atas desakan massa, DPR berjanji akan pertama, menghentikan pembahasan RUU HIP. Kedua, mengusut para oknum dibalik RUU HIP. Para pendemo bersumpah akan mengawal janji DPR itu.

Dalam demo, terjadi insiden. Ada pembakaran bendera PDIP. Partai berlambang banteng ini berang. Marah, dan akan melaporkan orang-orang yang membakar bendera partainya ke polisi. Ini juga langkah konstitusional.

Beberapa pekan terakhir memang telah beredar kampanye anti PDIP. Sangat masif. Bergaung di sejumlah medsos. Baik dalam bentuk meme, tulisan maupun video. PDIP dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas lahirnya RUU HIP ini.

Umat marah. Dan kkimaks kemarahan itu terjadi di depan gedung DPR. Sejumlah orang kemudian membakar bendera partai banteng itu.

Apa respon PDIP terhadap semua bentuk serangan ke partai itu? Hadapi. Tak ada tanda-tanda PDIP kendor.

Saat didesak untuk membatalkan RUU HIP, Hasto, sekjen PDIP siap memasukkan TAP MPRS No 25 Tahun 1966 dalam RUU HIP asal larangan radikalisme dan khilafaisme juga dimasukkan. Coba bernegosiasi.

Ahmad Basarah, salah satu kader militan PDIP justru memberi sinyal bahwa fraksi-fraksi yang lain akan mendukung kembali pembahasan RUU HIP.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dan saat demonstrasi perdana digelar dan bendera PDIP dibakar, partai pemenang pemilu ini akan membawa para oknum pembakar bendera itu ke polisi. Dalam konteks ini, PDIP gak pernah kehilangan langkah.

Melihat pernyataan dan sikap sejumlah kader PDIP, nampak bahwa partai yang berhasil dua kali menjadikan Jokowi presiden ini tak mundur, walau satu langkah sekalipun. Dalam hal ini, keteguhan dan militansi kader PDIP tak diragukan. Berdiri tegak bagai karang. Tetap tegar meski dihantam gelombang demonstran.

Wajar! PDIP partai pemenang pemilu. Bahkan hingga dua kali. Saat ini paling dekat dengan -dan punya kekuatan untuk menekan – penguasa. Mental pemenang dan mental berkuasa, tentu tak mudah digertak. Apalagi cuma puluhan atau ratusan ribu massa.

Jika massa umat Islam membidik PDIP dengan menuntut pengusutan terhadap para oknum dibalik RUU HIP, maka PDIP membidik balik dengan mempolisikan oknum yang membakar bendera PDIP. Makin seru!

Bagaimana kira-kira ujung dari saling bidik ini? Di negara ini, hukum kadang tak berdiri sendiri. Ada kekuatan, terutama politik, yang seringkali ikut masuk dan menyusup ke dalam pasal-pasal dakwaan.

Usut oknum dibalik RUU HIP, meski DPR sudah janjikan, jangan anggap itu mudah. Fraksi-fraksi di DPR selama ini tak pernah sanggup berhadapan dengan PDIP. Penegak hukum? Anda pasti masih ingat kasus e-KTP dan hilangnya Harun Masiku.

Kecuali jika umat mampu menciptakan gelombang demo yang menghadirkan jumlah massa yang sangat besar. Mesti berjumlah jutaan.

Gelombang massa berjumlah jutaan hanya akan terjadi jika MUI turun langsung dan memimpin demo. Atau ada pernyataan kontra, entah dari pemerintah, parlemen, atau terutama dari kader PDIP yang bisa menjadi trigger massa dalam jumlah besar itu turun.

Jika tidak, serangan balik PDIP justru akan lebih efektif. Para oknum pembakar bendera partai banteng ini akan jadi tersangka dan diproses secara hukum. Bidikan PDIP akan mengenai sasaran, dan tepat di jantung lawan.

Situasi kedepan, tak ada yang tahu. Yang pasti, genderang sudah ditabuh. Bidikan sudah saling diarahkan. Karena itu, dibutuhkan sikap politik yang dewasa dan matang dari para elit. Terutama di pemerintahan dan DPR. Jika tidak, situasi bisa tak kondusif. Bahkan di luar kendali. Sampai disini, entah apa yang akan terjadi, hanya Tuhan Yang Maha Tahu.

Oleh : Tony Rosyid, Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru