POTENSI TERJADINYA abuse of power penyelenggara negara sama bahayanya dengan potensi hoax. Kedua hal tersebut sama-sama bisa menurunkan kualitas demokrasi pada Pemilu kali ini.
Kami menyayangkan ada kepala daerah yang terang-terangan menyatakan dukungan pada Jokowi saat berpakaian dinas, pada acara resmi kenegaraan dan di instansi pemerintahan yaitu Istana Kepresidenan.
Jika tidak diberikan teguran, saya khawatir kepala daerah tersebut bisa menyalahgunakan kekuasaan demi pemenangan Jokowi di daerahnya. Sebab dia terkesan tidak bisa menempatkan diri, di mana sebagai kepala daerah dan di mana saat sebagai anggota tim pemenangan Jokowi.
Seharusnya semua pihak sadar jika ketidaknetralan pejabat negara ada konsekwensi pidananya sebagaimana diatur Pasal 282 juncto 547 UU Pemilu.
Baca Juga:
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
BUMN Care Dorong Lakukan Evaluasi Serius atas Insiden Blackout PLN di Bali, Cikarang, dan Bekasi
Kami berharap Pak Jokowi sebagai Presiden aktif (petahana) bisa mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar tidak menyalahgunakan jabatan demi pemenangan Pilpres 2019. Saat ini seluruh tindak-tanduk kita dipantau oleh rakyat, Ayo bertarung secara fair!
[Oleh : Habiburokhman, S.H., M.H, Sekretaris Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo- Sandiaga]