Jangan Hanya Tolak Hoax, Tolak Juga Abuse of Power

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 22 September 2018 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTENSI TERJADINYA abuse of power penyelenggara negara sama bahayanya dengan potensi hoax. Kedua hal tersebut sama-sama bisa menurunkan kualitas demokrasi pada Pemilu kali ini.

Kami menyayangkan ada kepala daerah yang terang-terangan menyatakan dukungan pada Jokowi saat berpakaian dinas, pada acara resmi kenegaraan dan di instansi pemerintahan yaitu Istana Kepresidenan.

Jika tidak diberikan teguran, saya khawatir kepala daerah tersebut bisa menyalahgunakan kekuasaan demi pemenangan Jokowi di daerahnya. Sebab dia terkesan tidak bisa menempatkan diri, di mana sebagai kepala daerah dan di mana saat sebagai anggota tim pemenangan Jokowi.

Seharusnya semua pihak sadar jika ketidaknetralan pejabat negara ada konsekwensi pidananya sebagaimana diatur Pasal 282 juncto 547 UU Pemilu.

Kami berharap Pak Jokowi sebagai Presiden aktif (petahana) bisa mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar tidak menyalahgunakan jabatan demi pemenangan Pilpres 2019. Saat ini seluruh tindak-tanduk kita dipantau oleh rakyat, Ayo bertarung secara fair!

[Oleh : Habiburokhman, S.H., M.H, Sekretaris Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo- Sandiaga]

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru