Kebakaran Kejaksaan Agung yang Ideal dan Sempurna

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 26 Agustus 2020 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. (Foto : Instagram @spis_mix)

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. (Foto : Instagram @spis_mix)

Opiniindonesia.com – Sabtu malam Minggu, jam 19.10. Hari libur. Dan dalam suasana Covid-19. Hampir pasti tidak ada yang bekerja. Pada saat itulah kebakaran dahsyat melenyapkan gedung Kejaksaan Agung. Inilah kebakaran yang ‘ideal’ dan ‘sempurna’.

Ideal, dalam arti tidak ada korban jiwa. Yang korban ‘hanya’ berkas-berkas perkara saja. Sehebat apa pun berkas perkara itu akan dianggap ‘tak penting’ dibanding korban jiwa. Sempurna, dalam arti kobaran api leluasa merambat ke segala penjuru.

Memangsa semua yang “diinginkan” api. Sempurna, juga dalam arti gedung yang ‘penuh kenangan indah’ bagi para VIP yang sering nongkrong dan berbagi macam-macam hal di situ, kini hanya tinggal tulang-belulang.

Alhamdulillah, tidak ada korban nyawa dalam peristiwa 22 Agustus 2020 itu. Syukur sekali, Allah SWT “pilihkan” itu terjadi pada hari Sabtu. Bukan hari kerja. Kalau pun ada yang masuk, tentu tidak banyak.

Andaikata ada yang masuk kerja Sabtu pagi itu, diperkirakan mereka sudah pulang semua sebelum malam tiba. Apalagi, Jakarta masih bergelut dengan Covid-19. Pastilah protokol ketat berlaku juga di Kejaksaan Agung.

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru