Lupakan Ekspor Ke Eropa, Masa Depan Indonesia ada di Kepala Sawit?

- Pewarta

Selasa, 30 Juli 2019 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opiniindonesia.com – Masyarakat Eropa selalu mencari cara untuk melakukan blacklist, terhadap kelapa Sawit Indonseia , mulai dari masalah kerusak-kan hutan hingga masalah Subsidi. Hal ini terlihat dengan pemberian bea masuk impor CPO Indonesia, dari 8 % menjadi 18 Persen. Hal ini tentu akan memukul eksport kita sehingga tidak bisa bersaing dengan minyak bunga matahari, yang dipakai di eropa. Kenapa Eropa selalu mencari alasan, karena Eropa tidak bisa membudidayakan kelapa sawit, jika bisa mungkin tidak akan ada masalah dengan sawit kita. Karena CPO dari kelapa sawit lebih efisien dari pada bunga matahari. Sehingga wajar sampai kapanpun Eropa akan mencari alas an untuk biosel Indonesia maupun unuk CPO, agar dapat melindungi industri dalam negerinya yang belum efektif.

Oleh karena itu orang Eropa mensubsidi mobil listrik, untuk menghemat pengeluaran dari mobil berbahan bakar minyak, maupun biogas ataupun biodiesel. Di Indonesia sendiri, jika bahan bakar menggunakan biosel, dengan Tingkat 20 persen ataupun disebut B20, maka bisa menghemat devisa Negara hingga 42 trilyun per hari. Artinya, jika kita ingin menguatkan bahan bakar kita, untuk mengurangi deficit neraca perdagangan, maka buat apa kita mengemis ke Eropa untuk melakukan ekspor, karena kita bisa meningkatkan produksi biosel Indonesia , dari 20 menjadi 50 atau B50, sehingga bisa menghemat devisa lebih besar lagi.

Brazil mampu meningkat produksi bioselnya untuk bahan bakar kendaraan-nya, sehingga Brazil mampu mneghemat uang belanjanya. Sudah seharusnya Indonesia mengikuti cara brazil, ditengah ditengah deficit perdagangan yang terus membengkak. Paling tidak ada dua keuntungan dengan meningkatkan produksi bio sel kita, pertama menaikan harga kelapa sawit di pasar dunia. Karena minyak sawit sangat efisien sebagai pengganti bahan bakar dan juga untuk minyak goreng. yang otomatis meningkatkan kebutuhan akan CPO, Akhirnya hukum pasar berlaku, Kebutuhan meningkat maka harga menjadi naik.

Kedua, kenaikan harga CPO akan menjadikan, kesejahtraan petani dan pekerja di industry CPO meningkat pula. Hal ini tentu saja akan meningkatkan daya beli yang unjungnya bisa membantu dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu peningkatan produksi biosel dari kelapa sawit harus menjadi prioritas bagi Indonsia sebagai penghasil terbesar CPO. Karena energi minyak Nabati akan menjadi ramai kedepan, selain ramah lingkungan juga memiliki sumber yang tidak ada habisnya, berbeda dengan bahan bakar minyak dari fosil yang memang akan habis.

Untuk itu saatnya CPO Indonesia bangkit, ditengah kebutuhan CPO yang meningkat di dunia. Sehingga CPO dapat menghasilkan devisa Negara dam sekaligus membuat neraca perdagangan kita poistif.

Oleh: Helmi Adam. Penulis Direktur Syafaat Indonesia.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru