Massa ke MK, Untuk Apa?

- Pewarta

Kamis, 13 Juni 2019 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opiniindonesia.com – Sidang gugatan pilpres 2019 akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perdana tanggal 14 Juni. Kabarnya, akan ada pengerahan massa ke MK. Sejumlah meme dan ajakan sudah mulai beredar di medsos. Siapa mereka?

Yang jelas, mereka bukan pendukung Jokowi-Ma’ruf. Apakah berarti mereka adalah pendukung Prabowo-Sandi? Patut diduga begitu. Tapi tidak semuanya. Karena Prabowo dan Sandi tak setuju pendukungnya ikut ke MK. Berdua mereka kompak. Jangan ke MK!

Kendati begitu, massa sepertinya tetap mau turun. Kenapa begitu? Pertama, mereka memahami sikap Prabowo dan Sandi. Keduanya harus bersikap seperti itu supaya tetap elegan dan bijak. Tak elok jika mereka ikut mengerahkan massa. Apalagi situasi seperti sekarang ini. Sangat berisiko! Risiko moral, risiko politik, dan risiko sosial. Para pendukung memahami itu. Boleh jadi juga mereka berada dalam tekanan.

Kedua, massa merasa tidak semata-mata sedang memperjuangkan Prabowo-Sandi. Tidak! Mereka memperjuangkan kedaulatan rakyat. Ini aksi moral, bukan aksi politik. Ini aksi untuk masa depan NKRI, bukan masa depan Prabowo-Sandi. Demikian kalau kita pantau dari narasi yang bermunculan di medsos. Jadi, mereka merasa tak ada urusannya dengan Prabowo-Sandi.

Massa yang akan turun nanti, seperti yang kita dapat infonya dari berbagai medsos, mengatasnamakan Gerakan Kedaulatan Rakyat (GKR). Bukan gerakan pendukung Prabowo-Sandi. GKR ini terdiri dari banyak unsur di dalamnya, diantaranya adalah GNPF, PA-212, FPI, alumni sejumlah perguruan tinggi, termasuk juga alumni ’98. Lalu, apa yang mereka perjuangkan? Ini yang terpenting.

Kalau massa turun, biasanya ada dua kemungkinan. Pertama, mereka protes. Atau kedua, mereka support. Nampaknya, kali ini alasan kedua yang jadi inspirasi massa turun.

Dalam persidangan di MK, massa turun untuk mensupport para hakim agar para hakim ini independen. Jujur dan steril dari segala bentuk intervensi. Punya kekuatan untuk melawan intervensi, jika ada. Dari mana? Tentu dari mereka yang punya kekuatan.

Wacana bahwa putusan sidang akan dipercepat dari jadual yang tersedia dan adanya kecurigaan bahwa berkas BPN di MK bocor, ini bisa jadi indikator yang tidak menguntungkan bagi ikhtiar untuk mendorong independensi MK dalam menegakkan keadilan. Disinilah urgensinya massa hadir untuk dampingi dan support para hakim.

Melihat dinamika yang berkembang, gerakan massa yang akan turun ke MK ini nampaknya tidak lagi bersifat politik praktis. Bukan soal dukung mendukung Paslon yang selama ini bikin gaduh jagat Indonesia. Karena Prabowo-Sandi sendiri melarang massa pendukungnya turun. Gerakan ini telah bergeser menjadi gerakan moral. Tepatnya, moral hukum agar tegak dan berkeadilan.

Kabarnya, akan ikut hadir memimpin massa ini adalah Abdullah Hehamahua. Bahkan tokoh senior yang dikenal.tegas dan bersih ini kabarnya telah ditunjuk sebagai korlap. Ini seolah menguatkan warna dan arah gerakan massa ini sebagai gerakan moral. Bukan sebuah gerakan politik. Karena, mantan penasehat KPK ini tak terafiliasi ke Paslon manapun dalam pilpres. Bukan orangnya 01, bukan juga orangnya 02.

Mirip seperti gerakan 411 dan 212, clear merupakan gerakan moral. Dihadirkannya jutaan massa untuk tujuan memberi support kepada penyidik agar tetap bisa menjaga independensi, adil dan tegakkan hukum apa adanya. Apa adanya artinya sesuai dengan fakta-fakta hukum yang tersedia. Dan berhasil. Kasus penistaan agama Ahok segera digelar perkaranya, lalu disidangkan, dan ujungnya Ahok divonis dua tahun penjara. Ini gerakan moral. Kalau kemudian ada pengaruhnya ke politik, itu soal lain. Gerakan moral memang biasanya punya impack politik.

Demikian juga dengan berkumpulnya massa di MK. Narasi yang digunakan dalam undangan terbuka: halal bihalal di MK. Itu mah, bisa-bisanya aja yang buat undangan. Ini sebuah gerakan moral untuk tujuan mensupport kepada sembilan hakim di MK. (3 dari pemerintah, 3 dari legislatif, 3 dari Mahkamah Agung). Massa berharap agar hakim teguh, menjaga independensi dan menjadikan hukum sebagai panglima keadilan. Soal siapa nanti yang akan diputuskan jadi pemenang, itu nomor 13. Siapapun yang akan jadi presiden, yang penting lahir dari konstitusi dan mekanisme yang bener. Rakyat akan legowo. Simpel!

Bagi massa yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Rakyat (GKR) ini, yang penting dan paling utama adalah tegaknya hukum dan terjaganya demokrasi di negeri ini. Law enforcement dan berjalannya demokrasi menjadi prasyarat kedaulatan rakyat itu bisa diwujudkan. Tanpa tegaknya hukum dan berjalannya demokrasi, kedaulatan rakyat adalah omong kosong.

Kedaulatan menjadi isu perjuangan yang selama ini terus diupayakan oleh rakyat agar Indonesia menjadi negara yang demokratis. Inilah spirit dan tujuan kenapa massa yang tergabung dalam GKR ini berkumpul di MK. Satu hal yang diharapkan semua rakyat Indonesia: silahkan demo. Tapi jangan rusuh, jangan terpancing juga untuk dibuat rusuh. Indonesia adalah bangsa yang damai, maka semua pihak harus menjaga agar demo tetap damai. Yang demo damai, dan aparat yang jaga juga damai. Asyik to.

Oleh: Tony Rosyid. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru

Pers Rilis

ABC Impact Luncurkan “2025 Impact Review”

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:22 WIB