Mengapa Pemerintah Memberi Imbalan Kepada Pelapor Korupsi?

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 12 Oktober 2018 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRESIDEN TELAH menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian imbalan pada pelapor kasus korupsi, hal ini tentu saja menciderai inisiasi dilahirkannya KPK sebagai lembaga pencegahan.

Pemerintah seharusnya dapat berfikir lebih solutif, bagaimana tindak korupsi ini dapat di cegah dan dihentikan sebelum terjadi. Bukan justru berlomba menangkap pelaku setelah terjadi.

https://opiniindonesia.com/2018/10/02/mengakui-inkompetensi-lebih-mulia-dari-legalisasi-penjarahan/

Sikap pemerintah ini merupakan bukti, bahwa pemerintah tidak mampu menyelesaikan masalah-masalah di Bangsa ini, salah satunya adalah korupsi.

Tahun 2017, LPSK telah mengeluhkan kecilnya anggaran yang diberikan pemerintah sehingga LPSK kewalahan dalam melakukan tugasnya dalam melindungi saksi dan korban. Kemudian dengan adanya peraturan baru ini, maka akan menambah beban besar bagi LPSK dan pihak kepolisian.

Belum lagi pemerintah tidak berani terbuka terhadap anggaran yang akan dialokasikan untuk peraturan yang sepertinya sarat dengan pencitraan ini.

Saya menghawatirkan bahwa peraturan ini merupakan skenario pencitraan dimasa politik, karena akan membuat pemerintah seolah-olah dapat mengungkap banyaknya kasus korupsi dalam waktu singkat.

Seharusnya pemerintah dapat menerapkan sistem yang lebih tegas terhadap keuangan negara dengan melibatkan KPK dalam pembahasan anggaran, hingga melibatkan KPK dalam proses tender yang dilakukan setiap instansi pemerintah, serta melakukan penguatan pada BPK.

Hal ini akan lebih bermanfaat dari pada menghamburkan anggaran negara melalui peraturan yang prematur ini, yang akhirnya bisa jadi membawa malapetaka bagi saksi yang melaporkan karena tidak dapat dilindungi secara penuh oleh LPSK dan Kepolisian. (*)

[Oleh : Tamil Selvan. Penulis adalah pengamat komunikasi, sosial & politik, dan pimpinan TSJ CIRCLE]

(*) Untuk membaca tulisan Tamil Selvan lainnya, silahkan KLIK DI SINI.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru