Musyawarah Agung Masyarakat Adat dan Keraton yang Semakin Mendesak

- Pewarta

Selasa, 11 Juni 2019 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opiniindonesia.com – Gagasan acara Musyawarah Agung Masyarakat Adat dan Keraton Nusantara semakin dirasa mendesak oleh berbagai pihak untuk segera dilaksanakan, mengingat kondisi dan situasi bangsa dan negara Indonesia sudah terancam dari berbagai bentuk tata kehidupan yang berkelanjutan.

Ancaman yang sedang berlangsung dari segenap penjuru angin itu meliputi sosio-ekonomi, sosio-politik dan sosio-budaya masyarakat termasuk kenyaman dan keamanan untuk beragama.

Wilayah jarahannya pun tidak lagi sebatas negara Indonesia saja, tetapi telah mengglobal. Hingga sejumlah negara pun telah menjadi korban jarahannya yang keji dan kejam. Karena itu strategi budaya perlawanan harus dimulai sekarang juga dengan cara merumuskan melalui musyawarah besar yang melibatkan semua unsur dan lapisan masyarakat yang masih memiliki rasa kepedulian dan tanggung jawab untuk menyelamatkan masa depan kehidupan bersama.

Masyarakat adat dan keraton sebagai garda terdepan yang menjadi andalan patut berinisiatif menjadi pelopor, mesin penggerak serta inisiator perekat guna memulai gerakan bersama seluruh rakyat, segenap lapisan masyarakat tanpa kecuali, agar usaha untuk menghadang kekejian yang hendak menggagahi sekaligus menguasai serts menindas bisa dibendung dan dihentikan hingga akhirnya sikap durjananya dapat dicegah supaya usaha penyelamatan nilai-nilai dari kemanusiaan yang manusiawi dapat tetap terjaga dan diselamatkan.

Adapun target musyawarah agung harus dicapai antara lain adalah :

* Mencari bentuk dari fungsi serta peran seluruh masyarakat adat dan keraton dalam membangun bangsa ean negara yang ideal untuk melindungi dqn mensejahterakan seluruh rakyat dalam wujud lahir dan bathin.

* Merumuskan strategi budaya ekonomi, budaya politik dan budaya pertahanan serta ketahanan masyarakat dominasi asing.

* Menemukan formula yang jitu guna mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk mengatasi tantangan masa depan.

Saat pelaksanaan musyawarah agung masyatakat adat dan keraton ideal bisa dilakukan segera, karena ragam masalah sudah semakin parah dengan alterbatif tempat yang terbaik di daerah seperti Bandar Lampung, Madura atau Banjarmasin untuk menandai sejarah awal dari pergerakan dari rakyat yang bersifat semesta. Oleh karena itu, kewajiban dari pemerintah patut ikut serta mempersiapkan segenap sarana dan prasarana tanpa ikut campur dalam menebtukan materi hingga hasil dari acara musyawarah agung masyarakat asat dan masyarakat keraton ini. Dan semua hasil dari rumusannya patut segera dilaksanakan dalam satu keputusan yang mengikat secara hukum dengan legal standing tercatat dalam dokumen negara yang sah.

Hingga akhirnya, musyawarah agung masyarakat adat dan masyarakat keraton dapat dilaksanakan secara permanen minimal sekali untuk setiap tiga tahun kemudian.

Begitulah bentuk idealnya dari pelaksanaan musyawah agung yang dilakukan sepenuhnya oleh warga masyarakat adat dan masyarakat keraton sendiri dari hasil persiapan musyawarah sebelumnya. Sehingga kemurnian dari nilai-nikai yang menjadi muatan pelaksanaannya murni menyerap aspirasi dan gagasan pemikiran rakyat yang diwakilinya.

Oleh: Jacob Ereste. Penulis adalah Wartawan Senior Indonesia.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB