Opiniindonesia.com – Konstitusi itu dibuat sejatinya sebagai alat pengekang kekuasaan. Agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Begitu juga hendaknya dalam memahami Pancasila di Indonesia.
Pancasila sudah final sebagai falsafah utama dasar negara, karena lima butir sila dari Pancasila itu termaktub di dalam pembukaan UUD 1945 sebagai konstitusi atau hukum tertinggi negara Indonesia.
Artinya, dalam pemahaman ketatanegaraan, prinsip utama Pancasila itu wajib dipahami, dijiwai, dilaksanakan oleh penyelenggara pemerintah.
Agar lahirlah para pejabat yang Pancasilais.
Yaitu para pejabat yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar para pejabat tersebut tidak korupsi, tidak menyalah gunakan jabatan, tidak KKN, berdaulat, taat hukum, tidak tunduk pada cukong, setia kepada kepentingan negara, dan bertindak sebagai pelayan masyarakat.
Pejabat yang taat beragama, maka akan menjadi Pejabat yang berPancasila. Begitu rumus ideologisnya.
Baca Juga:
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
BUMN Care Dorong Lakukan Evaluasi Serius atas Insiden Blackout PLN di Bali, Cikarang, dan Bekasi
Kenapa pejabat yang paling diutamakan ?
Karena para pejabat mulai dari Presiden sampai cleaning service di kantor sekalipun diberi amanah untuk menjalankan roda pemerintahan.
Pejabat yang berbuat salah dan tidak Pancasilais akan mebawa dampak yang sangat buruk.
Seperti contoh. Seorang cleaning service di kantor lurah yang tidak amanah, kotor, tidak disiplin bisa menimbulkan kerusakan seperti bau busuk, mendatangkan bakteri penyakit dan seterusnya.
Apalagi Presiden yang tidak amanah atau Pancasilais.
Hancur lebur negara dibuatnya.
Jadi Pancasila itu penekanan utamanya di berlakukan bagi pemerintah. Bukan pada rakyat. Seburuk-buruknya pemahaman rakyat dalam memahami Pancasila, tidak seburuk dan se-berbahaya kalau pejabatnya yang tidak paham Pancasila.
Baca Juga:
Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi, 4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan
IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Jadi 4,7 Persen, Ini Tanggapan Istana
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Periksa Ketua Umum PPN Andi Kurniawan Usai Laporkan Roy Suryo dkk
Intinya, jangan sampai mempelintir Pancasila itu untuk “menggebuk” dan mendikte kehidupan sosial masyarakat.
Jangan dibalik seolah Pancasila itu milik penguasa secara absolut dimana penguasalah yang berhak menterjemahkan dan menjustifikasi arti Pancasila. Ini salah total dan berbahaya.
Jadi aneh saja, ketika saat ini.
Dunia dilanda multi krisis ekonomi dampak dari pandemic covid19 ini, pemerintah ujug-ujug sibuk “memaksakan” sebuah RUU yang memancing konflik ideologi serius dan sensitif di tengah masyarakat.
Lain yang gatal, lain pula yang digaruk-garuk.
Lain yang sakit, lain pula yang diobati.
RUU HIP yang diduga bertujuan makar terhadap Pancasila mau tetap dipaksakan, walaupun berubah baju bernama RUU BPIP.
Nah ini justru lebih parah lagi.
Baca Juga:
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Prabowo Minta Para Menteri Rapatkan Barisan, Mensesneg Prasetyo Hadi: Tetap Jaga Semangat
Sudah jelas sebelumnya ketua BPIP berkomentar kontroversial menyatakan agama adalah musuh Pancasila yang juga memantik amarah rakyat.
Sekarang justru lembaga BPIP ini mau diperkuat kedudukannya melalui Undang-Undang. Ini keblinger namanya, memaksakan kehendak sepihak.
Justru seharusnya BPIP itu yang dibubarkan.
Buang-buang anggaran dan bikin ribut.
Untuk masalah Pancasila, sudah ada Lemhannas sebagai lumbung pakar dan ahlinya.
Buat apalagi BPIP ini ?
Saat ini seluruh dunia dilanda krisis hebat di ambang resesi ekonomi.
Semua negara berjibaku bagaimana keluar dari krisis dan melakukan terobosan-terobosan demi menyelamatkan negaranya.
Seharusnya pemerintah Indonesia juga demikian.
Berjibaku bagaimana BUMN tidak terjual lagi.
Sumber Daya Alam tidak dikuasai asing.
Selesaikan hutang negara agar kembali berdaulat.
Ciptakan lapangan kerja bagi rakyat yang menganggur.
Pulangkan TKA china yang bawa virus ke Indonesia.
Dan pulihkan kembali ekonomi nasional yang sedang terpuruk.
Permasalah Pancasila di Indonesia sudah final.
Jangan dirusak lagi demi kepentingan segelintir kelompok dan golongan semata.
Saat ini rakyat Indonesia sedang sensitif dan susah kehidupannya.
Saat ini rakyat Indonesia juga terusik dengan upaya kebangkitan neo PKI melalui regulasi dan politik praktis negara.
Berbagai agenda neo PKI yang ingin menghapuskan agama dari kehidupan bernegara sudah semakin terang benderang dan berani.
Agama dibuat seolah sebagai ancaman dan momok menakutkan.
Dengan berbagai pelecehan dan penghinaan yang juga seakan dibiarkan dan dilindungi negara.
Padahal kerusakan negara hari ini terjadi karena pemimpin yang lemah, pejabat yang korup, hutang yang menggunung, pembangunan nasional tidak tepat sasaran, kedaulatan negara yang tergadai, pengelolaan sumber daya alam yang dikuasai asing, serta penyakit masyarakat seperti Narkoba, LGBT, dan begal yang semakin meraja lela.
Kerusakan negara hari ini terjadi karena negara salah urus, negara gagal paham, negara sudah rontok sendi-sendi kedaulatannya akibat reformasi yang kebablasan hasil “boncengan” Neo PKI.
Amandemen brutal terhadap UUD 1945 telah membuat Indonesia hari ini berubah haluan, jauh lari dari cita-cita para pendiri bangsa.
Jadi, yang perlu pemahaman Pancasila itu adalah pejabat pemerintahannya. Bukan rakyat Bos !
Artinya, kerusakan negara itu ada pada sistemnya, kerusakan negara itu ada pada para mental pejabatnya, dan juga pada orientasi pemerintahannya yang sudah jauh lari dari nilai Pancasila.
Khususnya sejak rezim hari ini berkuasa.
Kedaulatan negara semakin rapuh.
Harmonisasi antar masyarakat semakin hilang.
Pancasila hanya jadi slogan di bibir saja.
Katanya Indonesia negara demokrasi, tetapi kebebasan pendapat dibungkam. Katanya Indonesia negara hukum, tetapi faktanya tajam ke bawah tumpul keatas.
Katanya Indonesia berkedaulatan rakyat, tapi ketika rakyat protes diadu domba dengan aparat keamanan, ditembaki, dipukul, dikriminalisasi, bahkan dianiaya.
Tapi ketika aparat keamanan berhadapan dengan Harun Masiku dan Djoko Tjandra, aparat menjadi “keok”.
Hari ini kita semua merasakan rasa Indonesia yang jauh berbeda dari yang diharapkan.
Pemerintah begitu super otoriter dan diskriminatif.
Sebagai negara demokrasi itu seharusnya rakyat yang mengawasi dan mendikte pemerintah.
Tapi faktanya hari ini, pemerintah yang doyan ingin mendikte, mengintimidasi kehidupan sosial bahkan keagamaan masyarakat
Agenda berbau komunisme begitu kental saat ini.
Yaitu agenda ingin menjauhkan rakyat dari kehidupan beragama.
Materi kurikulum agama di sekolah agama seperti madrasah pun diobrak-abrik dengan alibi radikalisme.
Agama dibenturkan dengan kebudayaan, nilai toleransi, dimana semua itu hanyalah kamuflase ajaran komunisme.
Padahal, ancaman nyata dan fakta sejarah yang paling berbahaya terhadap Indonesia itu adalah neo PKI ini.
Tapi semua dibuat terbalik, seakan agama yang jadi ancaman utama.
Agama selalu disudutkan dengan stigma buruk menakutkan.
Persis cara propaganda PKI tahun 1965.
Wajar rakyat hari ini marah dan protes.
Karena merasa dikhianati pemerintah dan DPR hari ini.
Pancasila mau diganti banyak yang diam, agama seakan mau dibuang jauh dari kehidupan bangsa Indonesia dengan topeng radikalisme dan khilafah negara juga bungkam.
TNI-Polri pun yang seharusnya sebagai penjaga Pancasila di buat tidak berkutik. Terkunci mati atas nama Sapta Marga dan kepentingan sektoralnya.
Rakyat seakan berjuang sendiri membela Pancasila, rakyat khususnya ummat Islam seakan berjuang sendiri mempertahankan agar agama tetap bisa hidup di bumi nusantara ini.
Sesuai dengan Pancasila sila pertama Ke Tuhanan Yang Maha Esa.
Padahal negara ini ada karena perjuangan para ulama, darah para syuhada, dan mandat agung dari para raja-raja nusantara.
Bukan partai politik dan cukong.
Indonesia hari ini telah berubah. Indonesia hari ini sudah jauh lari dari rel konstitusinya. Apakah hal ini akan terus di biarkan ?
Biarkan waktu yang akan menjawabnya. Mana yang lebih kuat.
Rakyat yang pro Pancasila ? Atau kekuasaan yang ingin merubah Indonesia kearah berhaluan komunis ?
Kalau rakyat yang pro pada Pancasila kuat, maka Indonesia akan terselamatkan.
Dan teruslah berjuang sampai titik darah penghabisan.
Kalau kekuasaan pro Neo PKI yang kuat ?
Maka bersiaplah Indonesia menjadi negara komunis seperti China, Korea Utara dan Kuba.
Negara tanpa agama, tanpa hak azazi manusia, negara mutlak milik penguasa. Dimana rakyat sebagai budaknya.
Jawabannya ada pada anda dan diri kita semua. Mau pilih yang mana.
Oleh : Anton Permana, Tanhana Dharma Mangruva Institute