Oki Harus Segera Bersidang Lalu Kirim Pasukan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 18 Mei 2021 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Al Aqsho. /Instagram.com/@fadiamirah

Masjid Al Aqsho. /Instagram.com/@fadiamirah

OPINI INDONESIA – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) atau Organization of Islamic Cooperation (OIC) dibentuk tanggal 25 September 1969 di Maroko.

Awal keanggotaan 30 Negara dan kini 57 Negara, termasuk Indonesia. Peristiwa yang mendorong terbentuknya OKI adalah pembakaran Masjid Al Aqsho oleh zionis Israel.

Kini peristiwa penyerbuan tentara Israel ke dalam Masjid Al Aqsho melakukan penganiayaan terhadap jama’ah yang sedang beribadah di akhir Ramadhan telah memicu konflik Palestina Israel. Ditambah dengan pengusiran paksa warga Palestina di Sheikh Jarrah Yerussalem Timur.

Dunia Islam marah mulai dari sekedar mengutuk hingga, beberapa negara, mempersiapkan pasukan untuk membantu perlawanan bangsa Palestina.

Perlawanan hebat Hamas dan bangsa Palestina mengejutkan Israel. Roket-roket menghantam kota-kota Israel termasuk Tel Aviv. Di samping meminta tolong sekutu utamanya Amerika juga Israel seperti biasa kembali melakukan serangan brutal kepada warga Palestina khususnya di Jalur Gaza. Palestina butuh pertolongan dari dunia Islam.

Meski Turki dan Yordan sudah mulai bersiap mengerahkan pasukan, OKI harus segera bersidang dan tidak bisa berlama-lama. Ambil langkah strategis dan konkrit, sepakati pengiriman pasukan.

Meski dimulai dengan beberapa negara. Arogansi dan sikap brutal Israel tidak bisa dibiarkan. Aqsho dan Palestina harus segera dibebaskan dan dimerdekakan. Dengan unjuk kekuatan. Perundingan bertele-tele hanya menguntungkan penjajah zionis Israel.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB