Paket Stimulus Copid19: Stimulus atau Stimules?

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 20 April 2020 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politikus dan mantan menteri RI, Fuad Bawazier. (Foto: Instagram @nasrullahnurdinokeh)

Politikus dan mantan menteri RI, Fuad Bawazier. (Foto: Instagram @nasrullahnurdinokeh)

Oleh: Fuad Bawazier,  Politikus dan mantan menteri RI.

MENGHADAPI Pandemi Covid-19, Pemerintah telah mengeluarkan 3 kali stimulus yaitu:
Pertama, Paket Genjot Pariwisata sebesar Rp72M yang hanya jadi bahan olok olok karena ditengah wabah mau menggenjot wisatawan. Minjam istilah Betawi, paket bodong. Jadi lupakan saja.

Kedua, stimulus dengan fasilitas PPh (Pajak Penghasilan) yang saya kira juga tidak nendang sebab sedang musim PHK dan musim perusahaan WP rugi. Jadi tidak begitu manfaat alias bodong. Jadi lupakan saja.

Ketiga adalah Paket Stimulus yang dianggap serius melalui Perpu No. 1/2020 tetapi amat kontroversil dan mendapat banyak kritik sehingga banjir gugatan ke MK.

Tapi terlepas dari gugatan ke MK, analisa ini hanya akan fokus kepada satu poin saja yaitu benarkah besarnya Stimulus Ekonomi dan Kesehatan itu sebesar Rp405Triliun?

Benarkah Rp405T itu sebagai TAMBAHAN ANGGARAN BELANJA NEGARA? Sebab untuk dapat dikatakan sebagai stimulus adalah bila atau harus on top dari APBN.
Kalau dilihat dari APBN-P 2020, anggaran belanja negara hanya naik Rp73,4T saja bukan Rp405T.

Begini hitungannya:
> Anggaran Belanja Pemerintah Pusat naik Rp167,6T.
> Anggaran Transfer ke Daerah dan Desa turun Rp94,2T. Selisihnya adalah Kenaikan Anggaran Belanja Negara net sebesar Rp73,4T.
Jadi dilihat dari total atau keseluruhan anggaran belanja negara tahun 2020 hanya akan ada kenaikan (stimulus) Rp73,4T. Bukan Rp405T.

Tetapi anehnya defisit anggaran (APBN-P/Perubahan) dari semula Rp307,2T naik menjadi Rp852,9T alias melonjak sebesar Rp545,7T. Inikah yang namanya stimulus? Atau stimules? Atau siapa yang “bermain” akal akalan?

Ternyata lonjakan defisit itu terjadi karena penerimaan negara turun Rp472,3T yaitu dari Rp2233,2T menjadi hanya Rp1760,9T. Jadi jelas bahwa kenaikan (tambahan) defisit sebesar Rp545,7T itu terdiri dari pos:
1.Kenaikan Anggaran Belanja Negara………………..Rp73,4T
2. Shortfall Penerimaan Negara………………Rp472,3T
Jadi defisit naik…..Rp545,7T

Karena itu yang benar benar stimulus (on top/tambahan) belanja negara hanyalah Rp73,4T, lainnya karena shortfall pendapatan negara.

Diantara itu (detilnya) adalah penggeseran penggeseran pos anggaran (realokasi) yang tidak signifikan. Misalnya, apakah anggaran untuk membuat ibu kota baru di hapuskan atau dialihkan untuk memerangi wabah Covid-19?

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Rasanya tidak, padahal tidak ada urgensinya memindahkan ibu kota negara, lebih lebih di tengah kesulitan keuangan negara.

Karena itu rasanya perlu REFERENDUM NASIONAL menanyakan kepada seluruh rakyat Indonesia apakah setuju IKN dipindahkan? Tidak mendahului rakyat, tapi saya kira sebagian besar rakyat akan menolaknya. Bisa jadi itu hanya selera gelintiran elit saja.

Kembali kepada issue Stimulus Covid-19 Rp405T; benarkah Rp405T itu tambahan belanja negara yang menyebabkan defisit anggaran negara melonjak menjadi Rp852,9T. Apalagi menurut Perpu No.1 Tahun 2020 itu defisit bebas boleh berapa saja dalam th anggaran 2020, 2021 dan 2022, tidak dibatasi 3% PDB.

Sebenarnya apa yang terjadi? Jelas naiknya defisit itu bukan karena atau untuk Pandemic Covid-19, tetapi untuk menutupi jebloknya penerimaan negara yang diperkirakan pemerintah realisasinya hanya 79% dari targetnya.

Sedangkan stimulusnya sendiri hanya Rp73,4T, lainnya untuk obat “stimules” otoritas fiskal yang tekor.

Rencana realisasi penerimaan negara sebesar 79% nya itupun patut diragukan mengingat penerimaan pajak dalam 3 bulan pertama (Jan-Maret) hanya 14,7% atau rata rata hanya 4,9% perbulan. Apabila angka ini bertahan sampai akhir tahun, berarti hanya 4,9% X 12 =58,8%.

Jangan-jangan pos pendapatan negara yang lain rata rata juga demikian sehingga target penerimaan negara 79%, itupun masih terlalu ambisius.

Apalagi tanpa Covid-19 sekalipun, penerimaan pajak selama beberapa tahun terakhir tidak tercapai.

Jadi dilihat dari penerimaan negara yang jeblok, justru pemerintah memanfaatkan Pandemi Covid-19 untuk alasan menutupinya. Kurang jujur.

Selama ini Pemerintah khususnya Menkeu Sri Mulyani biasanya menggunakan alasan umum “ketidakpastian global” untuk menjelaskan kegagalan target target ekonomi termasuk APBN. Kalau kini ada Covid-19, berarti ada alasan yang khusus, yang sungguh nyata.

Dulu Pemerintah Orde Baru juga menggunakan faktor atau argumentasi ketidakpastian global tapi target target umumnya tercapai sebab faktor ketidakpastian global sudah di internalkan kedalam prediksi atau perencanaan.

Memang harus begitu (diinternalkan) sebab ketidakpastian global itu sendiri selalu melekat alias pasti ada. Jadi tidak usah dijadikan kambing hitam kegagalan yang terus menerus. Bosan mendengarnya. Harus cerdaslah sedikit.

Jika demikian skenarionya, dapat diperkirakan utang negara akan semakin menggila dan mengancam atau menyulitkan keuangan negara, pemerintah dan generasi yang akan datang. Lalu akankah Indonesia mengalami gagal bayar utang seperti Yunani?

Sebagai anggota Uni Eropa, Yunani bisa mendapat pertolongan dari EU.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Nah kalau Indonesia? Siapa yang akan mencaplok?

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru