Paradoks Infrastruktur, Manufaktur, dan Lapangan Kerja

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 22 September 2018 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKTOR INFRASTRUKTUR merupakan sektor prioritas (unggulan) pemerintahan Joko Widodo saat ini. Sejak tahun 2014, anggaran infrastruktur dalam APBN mengalami kenaikan dari tahun ke tahunnya. Hal ini disebabkan karena pemerintahan Joko Widodo dalam menyusun RPJM, RKP (Rencana Kerja Pemerintah) tahunan yg bertumpu pada sektor infrastruktur. Dengan berbasis prinsip _money follows program_, maka sektor infrastruktur menjadi sektor prioritas pemerintah saat ini.

Berdasarkan data dan rilis Ditjen Anggaran Kemenkeu, realisasi belanja pemerintah tahun 2017 berkisar Rp. 1.998,5 triliun, tercatat tumbuh _year on year _(YoY) sebesar 7,2 persen. Sedangkan belanja infrastruktur juga mengalami realisasi pertumbuhan (lonjakan) pada periode yang sama tahun sebelumnya. Berdasar data yang dirilis tersebut, belanja infrastruktur total tumbuh 44,93 persen YoY selama tahun 2017.

https://opiniindonesia.com/2018/11/06/warga-boyolali-berhak-marah-ini-alasannya/

Seiring dengan pertumbuhan belanja infrastruktur pemerintah, maka implikasi positifnya adalah tumbuhnya sektor konstruksi pada kisaran angka 7 persen. Namun pertumbuhan belanja infrastruktur tidak serta merta memberikan dampak positif dari perspektif ekonomi domestik. Hal ini dapat terlihat pada cakupan penyerapan tenaga kerja. Yang mana justru terjadi tren penurunan serapan tenaga kerja pada sektor infrastruktur (konstruksi).

Pada periode Agustus 2017, sektor konstruksi berkontribusi pada kisaran 6,73 persen dalam penyerapan lapangan kerja, lebih rendah dari capaian tahun sebelumnya sebesar 6,74 persen. Bahkan menurut keterangan dan sumber lembaga kajian INDEF (Institute for Development Economics and Finance) pada tahun 2016, terjadi pengurangan penyerapan tenaga kerja berkisar 230 ribu pekerja sektor infrastruktur (konstruksi).

Hal ini menjadikan paradoks sektor infrastruktur, dimana pada suatu sisi membutuhkan pembiayaan/ pendanaan yang besar nilainya, dan tentu dalam hal ini akan berimplikasi meningkatknya ratio hutang pemerintah dan BUMN konstruksi. Namun pada perspektif lain, ternyata sektor infrastruktur belum menjadi andalan dan sektor yang _“urgent”_ dalam menyediakan lapangan pekerjaan guna menyerap tenaga kerja dan jasa kostruksi nasional.

Korelasi Manufaktur dan Lapangan Kerja

Sektor industri pada kurun waktu tahun 2017 memberikan kontribusi yang cukup signifikan atas penyerapan tenaga kerja berkisar pada angka 1,5 juta pekerja. Sektor industri juga memberikan kontribusi yang posiitif (tinggi) terhadap struktur besaran Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Pertumbuhan sektor industri tersebut mencakup beberapa subsektor industri logam dasar berkisar pada angka 10,6 persen, industri alat angkutan berkisar pada 5,6 persen, berturut-turut subsektor industri makanan dan minuman pada kisaran 9,49 persen, industri mesin dan perlengkapan 6,45 persen, subsektor kimia dan farmasi tumbuh diatas 8 persen (sumber : Paparan Menteri Perindustrian dalam Seminar Nasional Outlook Industri 2018). Dalam realitasnya ternyata pertumbuhan sektor industri akan linier dan berkorelasi terhadap penyediaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja, jika dibandingkan sektor infrastruktur (konstruksi).

Ambiguitas Pembangunan Jembatan Pulau Balang Kaltim

Kementerian PUPR sejak akhir tahun 2015 lalu memprogramkan pembangunan konstruksi Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur. Ide besar atas program ini adalah untuk menciptakan konektifitas antar wilayah, khususnya Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser, dan juga sebagai program penyediaan lapangan kerja. Adapun besaran anggarannya berkisar pada angka 1,3 triliun rupiah, yang dibiayai oleh APBN dan skema pembiayaan bersumber pada SBSN (Surat Berharga Syariah Negara). Jembatan Pulau Balang ini direncanakan selesai pengerjaan konstruksinya dalam tahun 2019. Namun melihat fenomena dan realitas dilapangan, target tersebut akan meleset akibat kompleksitas masalah pembebasan lahan dan terkendalanya serapan anggaran dan ketersediaan anggaran serta kurangnya tenaga kerja yang diserap.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Realitas dan contoh diatas ini, merupakan suatu gambaran kembali bahwa sektor infrastruktur (konstruksi) bukanlah merupakan sektor yang dapat diunggulkan dalam penyerapan tenaga kerja. Akan lebih bermanfaat (efektif dan efisien) jika anggaran sebesar 1,3 triliun tersebut digunakan untuk membangun manufaktur (industri) yang justru akan membuat multi effect pertumbuhan ekonomi domestik dan penyerapan tenaga kerja. (*)

[Oleh : Suhendra Ratu Prawiranegara. Penulis adalah Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, dan anggota Presidium Pusat GNPP (Gerakan Nasional Prabowo Presiden) #2019PrabowoSandi di Jakarta]

(*) Untuk membaca tulisan Suhendra Ratu Prawiranegara yang lainnya, silahkan KLIK DI SINI.

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru