Sementara dari power point yang beredar dengan logo Kemenko Meninves, ada merk Test Anti Gen yang sudah punya izin edar dari Depkes, yaitu merk SD Bio Sensor (Korsel) harganya Rp. 80.000 – Rp. 97.500 per unitnya , merk Abbot (USA) Rp. 120.000 – 160.000, serta merk Indec Rp. 98.000 per unitnya.
Tentu akan timbul pertanyaan, apa dasar penentuan harga yang di patok untuk pulau Jawa dan luar Jawa setelah negoisiasi harga yang murah dan terjangkau dengan pihak WHO. Ternyata menjadi dua kali lipat sekitar 200 persen dari harga yang disampaikan oleh Sekjen WHO. Kenapa kepada masyarakat menjadi lebih tinggi?. Pertanyaan berikutnya siapa suplier yang diuntungkan luar biasa besarnya?.
Jika dilihat batasan waktunya seperti uji coba untuk wajib bagi pengguna pesawat terbang selama 20 hari high session, dari tanggal 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021, yang diperkirakan sejumlah 2,8 juta penumpang, tapi tidak tertutup kemungkinan kebijakan ini diperluas baik waktunya maupun jalur perjalanan darat dan laut, bahkan Pemda akan latah melakukan kebijakan wajib test Anti Gen buat kegiatan rakyatnya.
Jika begini kondisi pemanfatan pandemic Covid-19 sudah menjadi lahan bisnis yang menguntungkan bagi para supplier. Sementara rakyat masa krisis ekonomi semakin terjepit.
Untuk satu perjalanan berlibur menemui orang tua ke suatu kota jika sekeluarga ada 5 orang untuk test Anti Gen mereka harus merogoh kantongnya Rp. 1.250.000,-. Ini dimasa krisis ekonomi lho.
Setelah banyaknya keluhan pandemi Covid-19 selain dijadikan alat kekuasaan memberangus demokrasi yakni bagi kalangan yang kritis, diberlakukan aturan Hukum Prokes sementara bagi pendukung melalui pilkada dibiarkan berlalu.
Kemudian juga digunakan untuk mengeruk keuntungan dari rakyat dan juga mengendutkan para koruptor dan taipan pensupply komoditi seperti yang terjadi pada korupsi bansos oleh mantan Menteri Sosial yang di perkarakan oleh KPK.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






