Presiden Slow-slow Saja soal Kasus Jenderal Polisi dan Djoko Tjandra

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 17 Juli 2020 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI, Joko Widodo. (Foto : Instagram @jokowi_2019)

Presiden RI, Joko Widodo. (Foto : Instagram @jokowi_2019)

Opiniindonesia.com – Ternyata pekerjaan buronan kelas kakap Joko Tjandra saat ini adalah sebagai Konsultan Bareskrim Polri.

Pantas saja dia mendapat keistimewaan luar biasa dan “karpet merah” oleh institusi Polri yang seharusnya menangkapnya.

Dari penelusuran Indonesia Police Watch (IPW), status Joko Tjandra sebagai Konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim itu terungkap dalam Surat Keterangan Pemeriksaan Covid 19 Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri No: Sket Covid – 19/1561/VI/2020/Setkes tgl 19 Juni 2020 yang ditandatangani Dr Hambektanuhita dari Pusdokkes.

Baca : Kontroversi Buronan Konglomerat Djoko Tjandra yang Menyeret Para Pejabat

Sangat ironis seorang buronan yang paling dicari bangsa Indonesia bukannya ditangkap Bareskrim Polri tapi malah dijadikan konsultan, dengan alamat juga di kantor Bareskrim di Jl Turonojoyo No 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Sungguh luar biasa kinerja Bareskrim Polri ini.

Baca juga : Opini dan Pernyataan-pernyataan Tegas Neta S Pane Lainnya, di Sini

Dari informasi yang diperoleh IPW saat ini, Joko Tjandra sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kualalumpur, Malaysia. Joko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusumah Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni.

Saat hendak naik ke atas jet pribadi itu ketiganya sempat berselfi ria dengan menunjukkan Vis kepada Bangsa Indonesia.

Melihat Joko Tjandra bebas lenggang kangkung di Indonesia, meski dia sebagai buronan kelas kakap, IPW menyimpulkan, hal ini bukanlah akibat ulah pribadi dari oknum jenderal polisi di Bareskrim saja, seperti yang dikatakan Humas Polri.

Tapi hal ini akibat adalah persekongkolan jahat para jenderal polisi untuk melindungi dan memberi keistimewaan pada buronan kelas kakap yang paling dicari Bangsa Indonesia itu.

Apakah persekongkolan jahat ini bisa dibongkar dan diusut tuntas, IPW tidak yakin. Apalagi Presiden Jokowi hanya slow slow saja melihat kasus Joko Tjandra yang diberi keistimewaan dan karpet merah oleh para jenderal Polri ini.

Oleh : Neta S Pane, Ketua Presidium Ind Police Watch

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru