Perubahan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Semakin rumit dan ruwet pemimpin di negeri ini. Belum lagi mematikan microphone dalam RDP di DPR, Mengusir anggota DPR keluar dalam ruangan, salah bicara para menteri inilah model pemerintahan saat ini.
Bagaimana mungkin halaman pun berapa kali berubah-ubah dari 1000-an halaman, 900-an kini 800-an, paling ke 1000-an lagi. Saya lihat kurang cerdas dan kurang berhikmat para legislator di DPR dalam menyusun Undang-undang.
Setidaknya grand strategy, grand design and master plan sebuah program harus terarah, terukur, terkonsep dan tepat waktu.
Oleh : Jerry Massie, Pengamat Politik Political and Public Policy Studies.
Halaman : 1 2





