Sebodoh Ituhkah BW CS? Tentu Tidak…

- Pewarta

Senin, 1 Juli 2019 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opiniindonesia.com –  KPU seperti sudah diduga sejak awal, akhirnya menetapkan pemenang Pilpres 2019. Langkah itu diambil setelah MK seperti juga telah diduga, menolak tuntutan sang penantang.

Selesaikah persoalan bangsa? Jawabnya tentu tidak semudah itu. Meski konstitusi negara menyatakan MK adalah satu-satunya mahkamah serta keputusannya final and binding (final dan mengikat), tapi hati lebih dari 44,50 % suara versi KPU atau 52% versi BPN, tentu tak mudah ditebak. Mungkin ada pihak yang mau menerima, tapi sepanjang pengetahuan saya, tampaknya tidak demikian. Alasannya bisa dimaklumi, semua yang kasat mata, tak jadi bahan pertimbangan. Apa yang terjadi di masyarakat, sama sekali tidak jadi acuan.

Tak heran wacana rakyat menggugat, sudah mulai terlihat. Buktibya di medsos rasa ketidakpuasaan masih menggelora. Mereka sebel, marah, mencaci, memaki keputusan yang dianggap tidak adil itu, masih membahana. Bahkan yang mengerikan, ada jutaan rakyat insyaa Allah akan menggugat semua ketidakberesan itu di akhirat, di hadapan Allah, utamanya untuk ke-9 orang hakim MK itu.

Sebodoh itukah?

Sekali lagi, saya bukan orang hukum, tapi logika saya tetap berjalan dengan sehat. Sekali lagi juga, saya sama sekali tidak terkejut Mahkamah Konstitusi memenangkan petahana. Dan, sekali lagi nih, saya rakyat jelata, bisa apa dengan putusan MK?

Tapi ada sesuatu yang terus menggayut di benak saya dan saya yakin begitu juga dengan jutaan rakyat jelata lainnya, sesuatu yang menggelitik untuk ditanyakan: “Sebodoh itukah BW cs?”

Pasti, TIDAK. Reputasi Bambang Wijoyanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Zulfadli,  Dorrel Almir, Iskandar Sonhaji, Iwan Satriawan, dan Lutfi Yazid, tak bisa diragukan. Mereka, pasti bukanlah sekumpulan badut hukum. Mereka bukan penggembira dalam arena hukum. Mereka dapat dipastikan adalah para pendekar hukum yang mumpuni serta tak takut dengan ancaman.

Tapi, kok seluruh gugatannya ditolak MK? Semua dalil dianggap tak ada dasar hukumnya? Jawaban sebenarnya kita juga sudah tahu. Meski MK membuka sidang dengan nama Allah, pelaksanaannya, silahkan nilai sendiri.

Teuku Nasrullah mengatakan, MK telah membuat pagar atau ranjau untuk menjaring seluruh dalil yang diajukan oleh timnya.

“Jadi Mahkamah itu sudah membuat pagar-pagar atau ranjau-ranjau yang akan menjaring seluruh dalil kami,” ujar Teuku Nasrullah. (TribunPalu.com).

Seorang sahabat mengirimkan WA judulnya seperti ini :

Mari Berhitung…!!
Sidang terakhir hari Jumat, Hari Sabtu dan Minggu, libur.
Jadi hari kerja Senin s/d Kamis dengan total waktu kerja, (tiga) 3 Hari. Jumlah Jam kerja seharinya 8 jam. Jadi totalnya 24 jam.

Apa yakin MK mendiskusikan bukti- bukti yang diajukan, dan menganalisanya?

Sementara kita tau dari Jam 13 wib sampai jam 21 wib naskah yang dibacakan belum selesai. Naskah yang dibaca selama 9 jam setidaknya butuh waktu 18 jam untuk mengetiknya.

Mari kita berpikir…!!

Waktu yang tersedia 24 jam. Lalu, 18 jam dihabiskan untuk mengetik. Belum lagi mengkonsepnya, mengoreksinya. Semua perlu waktu pula.

Pertanyaannya, KAPANkah MK MENELITI SEMUA ALAT BUKTI…?

Dengan begitu maka kita tahu bahwa logika sahabat saya itu, logika kita (rakyat jelata), dan tentu logika BW cs, jelas satu irama. Tapi, logika MK? Ya nilai sendiri.

Bagi kita (rakyat jelata) yang jumlahnya 44,50% versi KPU atau 52% versi BPN, BW cs PASTI TIDAK BODOH, bahwa seluruh permohonannya ditolak, Gusti Allah mboten sare. Kita tunggu mereka, khususnya para hakim MK di akhirat. Kita ingin tahu, bisakah mereka mengatakan: “Dalil hukumnya tidak bisa dibuktikan!”

Dan jika ada yang mengatakan bahwa urusan pilpres cukup sampai di dunia saja, silahkan juga nilai sendiri kualitas kemanusiaannya. Ee… maaf, ini ada Yusril Ihza Mahendra, dia bilang: “Pilpres Bisa Diselesaikan di Dunia, Tak Perlu Sampai Hari Kiamat.” (tribunnews.com 27/6/2019). Padahal, seluruh ursan di dunia, pasti akan dipertanggung jawabkan di akhirat.

Seperti tertulis dalam An-Nahl ayat 25: “(Ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat dan sebagian dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun bahwa mereka disesatkan. Ingatlah amat buruklah dosa yang mereka pikul itu.” (QS. An-Nahl: 25).

Dan dalam surah Yaasiin ayat 12: “Kami menuliskan apa-apa yang mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan”. (QS. Yaasiin 12).

Ayat ini juga menunjukkan bagaimana  nanti di akhirat Allah Ta’ala menunjukkan catatan perbuatan manusia di dunia. Dan perbuatan mereka akan dimintai pertanggung jawaban.

Naaah, nilai sendiri deh…

Oleh: M. Nigara. Penulis adalah Wartawan Senior Indonesia.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru

Pers Rilis

Praktik Integrasi “Eco+” Ningbo Ditampilkan dalam Forum SCO

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:30 WIB