Topik KUHAP

Penyidikan aktifis tampak dilakukan tergesa-gesa, seolah mengejar target. Proses penyidikannya bisa menimbulkan kecurigaan publik. (Foto : Istimewa)

Rilis

Menegakkan Hukum Tidak Boleh dengan Melanggar Hukum dan HAM

Rilis | Jumat, 16 Oktober 2020 - 17:38 WIB

Jumat, 16 Oktober 2020 - 17:38 WIB

Opiniindonesia.com – Sehubungan kdengan penangkapan dan penahan seseorang, terutama kepada para aktifis KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia), terhadap Syahganda Nainggolan, Anton Permana, Jumhur Hidayat,…