Akhirnya, Hanya Tertunduk Lesu di Minus Lima Koma Tiga Puluh Dua

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 9 Agustus 2020 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto : Instagram @smindrawati)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto : Instagram @smindrawati)

Opiniindonesia.com – Pertumbuhan ekonomi pada kuartal II ini diumumkan Presiden pada angka minus 5,32 persen. Nah tertunduk lesu pak Jokowi yang awalnya pernah hingar bingar mengkampanyekan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang akan segera “meroket”. Pengumuman saat rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju tersebut dinilai sebagai kegagalan dan frustrasi Pemerintah.

Pertumbuhan ekonomi pada kuartal II ini diumumkan Presiden pada angka minus 5,32 persen. Nah tertunduk lesu pak Jokowi yang awalnya pernah hingar bingar mengkampanyekan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang akan segera “meroket”. Pengumuman saat rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju tersebut dinilai sebagai kegagalan dan frustrasi Pemerintah.

Rilis BPS soal pertumbuhan ekonomi tentu memukul Presiden dan jajaran kabinet terutama penanggungjawab bidang ekonomi. Jika Presiden Jokowi marah-marah lagi maka itu tak lain adalah ia yang sedang memarahi dirinya sendiri. Rakyat juga sedang menanti waktu untuk memarahi Presiden yang tak becus ini.

Menkeu Sri Mulyani di depan anggota DPR memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal II ini adalah minus 3,5 hingga minus 5,1 persen dengan rentang tengah minus 4,3 persen. Nyatanya justru menjadi minus 5,32 %. Rupanya meroket ke bawah alias nyungsep itu meluncur tak tertahankan. Diprediksi kuartal III dan IV masih terus minus.

Negara mengalami resesi ekonomi bukan semata akibat covid 19, tetapi sebelumnya juga pergerakan ekonomi sudah mengarah pada resesi. Pelambatan ekonomi menyebabkan banyak perusahaan tutup, artinya PHK. Berakibat pada daya beli yang menurun. Investasi yang bermasalah termasuk pasar keuangan karena menurun nilai suatu portofolio atau aset seperti saham.

Kurs dollar tidak akan stabil dan tentu berpengaruh pada ekspor impor. Tingkat suku bunga tinggi yang dapat meningkatkan inflasi. Sebagaimana kekhawatiran para pengamat ekonomi, bahwa pertumbuhan yang terus menurun dapat berujung pada depresi ekonomi. Kepercayaan masyarakat terhadap masa depan menjadi hilang.

Tertunduk lesunya bapak Jokowi saat sidang terbatas akibat pertumbuhan ekonomi kuartal II yang minus lima koma tiga puluh dua persen ini jangan-jangan tanda-tanda depresi. Publik masih akan menunggu pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2020 besok. Siap-siap menilai “pertanggungjawaban” kenegaraan atas kondisi politik, ekonomi, hukum, dan lainnya. Resesi membuat depresi kah ?

Jika rakyat telah melihat negara ini masuk fase depresi, maka tak ada harapan untuk masa depan. Pilihanpun hanya tinggal dua bagi para penyelenggara negara yaitu mundur atau dimundurkan.
Rakyat dan bangsa Indonesia tidak boleh tertekan dan putus asa, tetapi harus terus hidup dan bergerak. Artinya absolut berganti dengan suasana baru.

Oleh: M Rizal Fadilah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru