Tidak Disiarkan TV Indonesia, Hak Siar Live Tyson vs Jones Mahal

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 30 November 2020 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mike Tyson. /Instagram.com/@miketyson.

Mike Tyson. /Instagram.com/@miketyson.

OPINI INDONSIA – BANYAK teman penggila tinju yang complaint kepada saya terkait tidak ada tayangan Mike Tyson vs Roy Jones Jr, Minggu, 29 November 2020.

Berawal dari postingan saya di media sosial, tiga jam sebelum laga dimainkan.

Mereka berpikir tvone akan menayangkannya. Dalam video medsos, saya mengajak kita semua untuk bersama menyaksikan laga itu, tanpa menyebut tvone akan menayangkan.

Mulai jam 12.30 hingga 14.oo, complaint itu berdatangan. Ada yang sekedar bertanya di WA, ada juga yang menelpon.

Intinya, sebagai penggemar tinju, khususnya Tyson, mereka kecewa pertarungan itu tak disiarkan. Tentu bukan kepada saya apalagi tvone, tetapi entah kepada siapa…? ‘”Payah niiih…,” keluh mereka.

Dari satu sisi, terlihat dengan jelas ada kerinduan yang luar biasa pada Si Leher Beton. Di sisi lain, pertarungan itu memang tidak biasa.

Artinya Tyson (54, 243 hari) dan Jones (51, 334 hari) sama-sama sudah di atas 50 tahun. Meski sesungguhnya mereka bukan petinju-petinju pertama yang berlaga di usia seperti itu.

Larry Holmes, mantan juara dunia 1976an, bertarung terakhir kali (27/7/2002) melawan Butterbean. Saat itu Holmes sudah berusia 53 tahun dan 206 hari. Sebelumnya Bernard Hopkins mempertahankan gelar juara dunia lingth heavyweight) IBF serta merebut gelar juara dunia versi WBA/IBA dari tangan Beibut Shumenov.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru

Pers Rilis

Huawei Jadi Mitra bagi Ajang GSMA M360 ASEAN 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 00:42 WIB