90% Pekerja Indonesia Bakal Bangkrut di Masa Pensiun

- Pewarta

Rabu, 30 Oktober 2019 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang pensiun yang diharapkan oleh setiap pekerja, intinya harus didanakan atau dipupuk dari sekarang. Agar saat dibutuhkan saat pensiun sudah tersedia dan tinggal dibayarkan.

Uang pensiun yang diharapkan oleh setiap pekerja, intinya harus didanakan atau dipupuk dari sekarang. Agar saat dibutuhkan saat pensiun sudah tersedia dan tinggal dibayarkan.

Opiniindonesia.com – Hasil riset menunjukkan “90% pekerja Indonesia tidak siap menghadapi masa pensiun”.

Itu berarti, 9dari 10 pekerja bakal bangkrut di saat pensiun. Jutaan pekerja di Indonesia di ambang sulit secara finansial saat masa pensiun, saat hari tua dan tidak bekerja lagi. Mengapa bisa terjadi? Karena mereka para pekerja sama sekali tidak mempersiapkan masa pensiun dengan baik Tidak memiliki perencanaan pensiun.

Bahkan lebih hebat lagi. Bahwa 93% pekerja pun menyatakan tidak tahu akan seperti apa di masa pensiun. Sehingga keadaan orang Indonesia di masa pensiun pun mengenaskan. Ada 73% pensiunan akhirnya mengalami masalah keuangan, 19% pensiunan “terpaksa” bekerja lagi, dan hanya 9% pensiunan yang benar-benar sejahtera dan mampu menikmati masa pensiun. Di sisi lain, angka harapan hidup orang Indonesia terus meningkat, saat ini mencapai 72 tahun.

Apa artinya? Bila rata-rata usia pensiun di 55 tahun. Angka harapan hidup di 72 tahun. Maka masih ada masa kehidupan 17 tahun setelah pensiun. Pertanyaannya, dari mana biaya hidup pensiunan setelah tidak bekerja lagi?

Edukasi dan sosialisasi akan pentingnya program pensiun di kalangan pekerja tidak bisa dibantah lagi. Pensiun adalah sesuatu yang harus direncanakan, dipersiapkan. Masa pensiun bukan soal waktu. Tapi soal keadaan, mau seperti apa di saat pensiun? Apalagi mengacu pada tingkat penghasilan pensiun (TPP), seorang pekerja butuh “dana” mencapai 70%-80% dari gaji terakhir di masa pensiun. Agar tetap dapat membiayai kebutuhan dan mampu mempertahankan gaya hidup di masa pensiun. Bila Anda pekerja, sudahkah Anda siap untuk pensiun?

Itulah pentingnya merencanakan masa pensiun; mempersiapkan masa pensiun diri sendiri. Jangan sampai tidak siap untuk pensiun. Karena pensiun, cepat atau lambat pasti akan tiba.

Nah pekerja, kini saatnya mempersiapkan masa pensiun.

Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah menjadi peserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) yang ada di pasaran, yang dapat dipilih sendiri sesuai kondisi dan kebutuhan di masa pensiun. Jangan terbuai dengan gaya hidup di masa bekerja. Sisihkan sebagian gaji untuk masa pensiun yang sejahtera.

Untuk diketahui, DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) merupakan “kendaraan” yang paling pas digunakan mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera. Memastikan ketersediaan dana di masa pensiun. Hanya dengan menyetor sejumlah uang setiap bulan sesuai dengan kemampuan, Anda setidaknya telah menyiapkan masa pensiun.

Mengapa mempersiapkan masa pensiun melalui DPLK? Karena DPLK, setidaknya memberikan 3 (tiga) keuntungan yang prinsip, yaitu: 1) ada pendanaan yang pasti untuk masa pensiun, 2) ada hasil investasi yang signifikan selama menjadi peserta DPLK, dan 3) mendapat fasilitas perpajakan saat dana dicairkan ketika masa pensiun tiba.

Sekali lagi, mulailah untuk mempersiapkan masa pensiun.

Karena setiap orang, setiap pekerja tidak akan bekerja terus. Ada saat bekerja ada saat pensiun. Ketahuilah, faktanya banyak pekerja yang hanya bisa “menikmati” jerih payah bekerja selama masa bekerja saja. Namun setelah masa pensiun, tidak ada ketersediaan dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dan biaya hidup mereka. Itulah yang jadi sebab banyak pekerja di mabang bangkrut justri di masa pensiun.

Uang pensiun yang diharapkan oleh setiap pekerja, intinya harus didanakan atau dipupuk dari sekarang. Agar saat dibutuhkan saat pensiun sudah tersedia dan tinggal dibayarkan. Hari ini, berapa banyak pemberi kerja dan pekerja yang tidak mendanakan uang pensiun para pekerja. Mereka masih menganut “pay as you go”, dibayarkan saat diperlukan. Bisa jadi, uangnya belum tersedia. Karena itu, akan lebih baik pekerja mauun pemberi kerja mulai mencicil secara berkala atas “kewajiban uang pensiun yang harus dibayarkan” sejak dini, dari sekarang.

Bila Anda tidak ingin bangkrut di masa pensiun, maka mulailah untuk mempersiapkan masa pensiun. Karena sekali lagi, pensiun itu bukan soal waktu tapi soal keadaan. Seperti kata pepatah, “sedia payung sebelum hujan” maka bersiaplah untuk pensiun ketika masih bekerja.

Oleh: Syarifudin Yunus. Penulis adalah Edukator Dana Pensiun & Humas Perkumpulan DPLK.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru