Riset Provokatif

- Pewarta

Selasa, 2 Juli 2019 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opiniindonesia.com – Setara Institute merilis riset mengenai fundamentalisme keagamaan dan hasilnya UIN Bandung bersama UIN Jakarta adalah yang paling fundamentalis. 10 PT Negeri yang diriset, yaitu UI, ITB, IPB, UNBRAW, UGM, UNY, UN Mataram, UNAIR, UIN Bandung dan UIN Jakarta. Riset ini dinilai provokatif, tidak ilmiah, dan ngawur.

Ada tiga hal buruknya riset ini, yaitu :

Pertama, perguruan tinggi umum disatukan menjadi obyek riset dengan perguruan tinggi “agama” dengan substansi riset masalah keagamaan. Setara Institute tentu sangat faham bahwa hal ini tidak “setara”. Sebelum riset pun pilihan kental keagamaan (Islam) tentu UIN lebih dominan.

Kedua, tidak jelas yang dimaknai dengan fundamentalisme. Apakah keyakinan yang tangguh pada nilai agama yang dianut atau sikap sosial yang tidak toleran. Nampaknya kamus Setara kacau. Kekacauan fundamental membangun jarak yang lebar. Gagal mencapai target.

Ketiga, pertanyaan atau pernyataan terlampau sumier. Empat dari lima pernyataan menyangkut keyakinan yang absolut seperti kebenaran setelah mati, kesempurnaan agama, agama mampu menjawab kebutuhan rohani, serta agama dapat mewujudkan keadilan. Setiap orang beragama yang baik tentu harus menjawab ya untuk urusan keyakinan seperti ini. Pertanyaan kelima soal se indonesia hanya “agamaku” sangat tendensius, menjebak, dan “menyetarakan”. Naif dan kekanak-kanakan.

Setara Institute yang berhaluan “kiri” tidak kompeten masuk ke riset riset keagamaan sebagai upaya mendiskreditkan komunitas agama. Setara patut diduga berangkat dari paradigma “sama rata sama rasa” yang tak menghendaki adanya perbedaan apalagi yang bersifat fundamental. Mengangkat isu fundamentalisme sebagai provokasi memojokkan umat beragama, khususnya umat Islam, merupakan perbuatan jahat dan a nasionalisme. Patut diduga ada sponsor ideologis atau bisnis di belakangnya.

Demi kerukunan, ketertiban, dan kebaikan bangsa dan negara Indonesia, maka sangat mendesak untuk segera ada UU tentang lembaga survey atau riset, agar tidak muncul riset abal abal yang provokatif, tendensius, bahkan menjadi racun penanaman ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Perbuatan kriminal harus diberi sanksi.

[Oleh: M Rizal Fadillah. Penulis adalah pemerhati masalah sospol]

Opini ini sudah dipublikasikan Portal-islam.id.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB

Pers Rilis

Desay SV Pamerkan Inovasi Mobilitas Berbasis AI di AEE 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:27 WIB