Alhamdulillah Andreas Suporter Indonesia DiBebaskan

- Pewarta

Jumat, 29 November 2019 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya pembebasan Andreas dilakukan KBRI dan Kemenpora melalui surat yang dikirimkan secara diplomatik.

Upaya pembebasan Andreas dilakukan KBRI dan Kemenpora melalui surat yang dikirimkan secara diplomatik.

Opiniindonesia.com – “Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Illahi Robby, Andreas Setiawan, suporter kita yang ditahan Polis Diraja Malaysia (PDRM), Rabu sore (28/11/19) waktu Kuala Lumpur, akhirnya dibebaskan,” begitu kalimat yang meluncur dari Menpora Zainudin Amali saat ditanya responya soal pembebasan Andreas.

Selain Andreas, ada dua suporter lain yang juga ikut ditangkap. Namun kedua rekannya Iyan Prada Wibowo dan Rifki Chorudin, sudah dibebaskan tiga hari lalu.

Kepada Elshinta yang melakukan wawancara secara langsung, Andreas menegaskan tetap akan mendukung tim nasional. “Saya sangat mencintai tim nasional,” katanya. Andreas bukan orang kaya, ia bekerja sebagai pengendara Ojol sepeda motor di Bali, tapi untuk mendukung timnas, ia melakukan apa saja. Ia mengaku selalu mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk bisa datang dan memberi dukungan kepada tim nasional. “Kalau duit belum cukup, saya terpaksa mencari pinjaman.”

Upaya pembebasan Andreas dilakukan KBRI dan Kemenpora melalui surat yang dikirimkan secara diplomatik. Bahkan Menpora Zainudin Amali, yang terus-menerus mengikuti proses dan perkembangannya, sempat marah. “Saya mau suporter kita dibebaskan!” katanya. “Dan, saya mau pihak Malaysia juga memproses kasus pengeroyokan pada dua suporter kita di daerah Bukit Bintang, KL, diusut sampai tuntas!” sambung menpora yang ketika masih berstatus mahasiswa menjadi salah satu pendiri dan pemain Liga Mahasiswa di Jakarta.

Maka, ketika ada pihak tertentu yang mencoba melakukan pendekatan untuk mempertemukan dirinya dengan Kemenpora Malaysia, Syed Saddiq, ia tolak. “Balas dulu surat saya dan bebaskan dulu suporter kita,” katanya dengan tegas.

Canda membawa duka

Ikhwal ditahannya Andreas sesungguhnya sangat sepele, tapi tanpa disadari dampaknya sangat besar. Lelaki yang masih lajang itu menceritakan kisahnya sambil berpesan untuk tidak ditiru pihak lain.

“Jangan dilakukan oleh siapa pun,” tegasnya.

“Aslinya hanya candaan,” tukasnya. “Saya tidak punya niat sekecil apa pun untuk melakukan tindakan seperti yang dituduhkan,” tutur Andreas.

Andreas melanjutkan ia memposting foto dirinya di depan gedung kembar di KL. Lalu, ada rekannya yang menulis komen: Kalau Indonesia nanti kalah, kita bom saja Stadion Bukit Jalil!

Tanpa berpikir panjang, Andreas menanggapinya dengan canda. Tapi dampaknya fatal. PDRM langsung bertindak. Dengan alat yang cukup canggih, PDRM bisa mendeteksi posisinya. Dan saat berada di depan stadion, Andreas ditangkap. Dua rekannya yang juga dari Bali, Iyan Prada Wibowo dan Rifki Chorudin yang tidak tahu apa-apa, ikut ditangkap. “Kebetulan keduanya berangkat dan tinggal di hotel yang sama,” katanya lagi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Setelah ditahan selama 10 hari, Andreas akhirnya dibebaskan. “Selama ditahan, saya diperlakukan dengan baik,” tutur pengemudi ojol ini.

Kebebasan suporter kita ini berkat kerja keras KBRI dan Kemenpora. Selain itu, PDRM tidak dapat membuktikan bahwa Andreas benar-benar melakukan ancaman apa pun. Tidak terbukti membawa bom, tidak terbukti ingin melakukan pemboman.

Meski demikian, Andreas berpesan agar berhati-hati dalam berseluncur di medsos. Ya, canda bisa bawa petaka.

Semoga kedepan hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Dan semoga PDRM juga dapat segera mengusut kasus pengeroyokan dua suporter kit itu.

Oleh: Diandra Sabila N. Penulis adalah Mahasiswi Binus Fak. Humaniora.

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru