Yudisial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ok, ini agak waras dikit. Tapi, bahwa masyarakat banyak yang apatis terhadap lembaga hukum itu fakta. Ini gak boleh terjadi, tentu.
Tapi, pelaksanaan dan penegakan hukum di Indonesia itu betul-betul bermasalah. Apalagi jika berhadapan dengan penguasa dan kekuatan politik. Buruh mengukur diri. Anda pasti tahu itu.
Kalau pelaksanaan dan penegakan hukum kita tertib, buruh dan mahasiswa mungkin tidak akan menempuh cara demo. Cukup dengan Yudisial Review ke MK. Kenapa mereka demo, karena mereka gak begitu percaya dengan penegakan hukum di negeri ini.
Anda bilang: “UU dibuat tidak selalu akan menciptakan sebuah keseimbangan dan kepuasan bagi sebagian kecil masyarakat”. Anda anggap jumlah buruh itu sedikit? Lebih banyak jumlah borjuis dari pada proletar? Anda makin ngaco!
Jumlah buruh di Indonesia itu mayoritas. Hampir semua, jika tidak dikatakan semua, menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kenapa? Karena UU ini jadi neraka bagi mereka. Terkait upah minimum, kontrak kerja, masa cuti, PHK, tenaga kerja asing, dll sangat merugikan para buruh.
Melihat masa depan buruh yang dipreteli hak-haknya oleh UU Omnibus Law Cipta Kerja ini, mahasiswa pun ikut bergerak. Demo dan protes. Begitu juga dengan sejumlah ormas dan ulama. Ikut melakukan protes. Lalu, anda bilang: mereka minoritas?
Jumlah buruh di Indonesia itu 131.005.641 dari total jumlah penduduk Indonesia 271.053.473. (BPS, 27/4/2020). Belum ditambah jumlah pendukungnya, yaitu mahasiswa dan ormas yang dibesarkan oleh orangtua mereka yang berstatus buruh.
Bagaimana anda bilang minoritas? Mungkin anda gak pernah lahir dari rahim orangtua yang berstatus buruh, sehingga gak mampu membaca perasaan pedih hati mereka.
Seandainya mereka minoritas sekalipun, harus juga diakomodir kepentingannya. Gak boleh diabaikan. Di Indonesia, non muslim itu minoritas. Tapi gak boleh diabaikan kepentingannya.
Baca Juga:
Tapi jangan malah anda balik datanya dan mengatakan muslim itu minoritas, maka gak perlu diakomodir kepentingannya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

