Mereka yang toleran pada kemaksiatan, kesesatan, atau kesewenang-wenangan adalah orang yang tercabut dari akar (radix) keyakinan kebenarannya. Tak berpendirian dan goyah keimanan. Buzzer dan influencer dari kepemimpinan yang kriminal.
“Dan perumpamaan dari ‘kalimah yang buruk’ (kalimah khobiitsah) adalah bagaikan “pohon yang buruk’ yang tercabut akarnya dari tanah (ijtutsat min fauqil ardli) dan tidak memiliki ketetapan (maa lahaa min qaraar)”– QS Ibrahim 26.
Doktrin kalimah buruk (kalimah khobiitsah) dalam konteks agama dan politik adalah bid’ah-bid’ah, mistisisme, sekularisme, liberalisme dan komunisme.
Narasi perjuangan yang anti moral dan kebenaran. Menuduh agama candu, agama steril dari politik, atau hafidz sebagai pintu radikalisme adalah kalimah buruk yang menunjukkan sikap mengambang dan jahat.
Menteri Agama yang tak memiliki sikap radikal dalam beragama bukanlah Menteri Agama. Ia bisa menjadi Menteri Mistisisme, Menteri Sekularisme, Menteri Liberalisme ataupun Menteri Komunisme.
Buang saja agama untuk suatu perjuangan yang selalu anti dan menista agama…!
Oleh : M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Keagamaan.






