Opiniindonesia.com – Jika anda selebritas atau public figure, atau politisi bahkan korporasi terkenal pun bisa menerima hoaks (hoax) yang datangnya entah dari mana dan tidak terduga datangnya kapan.
Hoaks adalah suatu kata yang digunakan untuk menunjukan pemberitaan palsu, atau usaha untuk menipu, atau mengakali pembaca atau pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu.
Dari mana produksi hoaks ini? Tidak jelas tetapi mestinya bisa ditelusuri. Bisa jadi dari orang yang tidak suka dengan keberadaan kita, bisa jadi dari orang iseng. Mungkin dari kompetitor, lawan bisnis, lawan politik, atau bahkan dari fans Anda sendiri.
Pertanyaannya, jika Anda menghadapi serangan hoax yang tentunya tidak Anda harapkan, apa yang harus dilakukan?
Baca Juga:
Dukungan Emosional dan Logistik PROPAMI Care Ringankan Beban Panti
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
Berikut ini, adalah rekomendasi untuk hoax handling management yang disarankan, sebagai berikut :
1. MEMBUAT KLARISIKASI.
Tentu saja berita yang salah harus diluruskan dan harus diklarifikasikan. Berita yang salah tidak boleh dibiarkan, karena menjadi reverensi yang salah secara berulang.
Bahkan, jika ditulis terus-menerus, disebarkan terus-menerus, diviralkan lagi, dan diviralkan lagi, akibatnya akan sangat sangat fatal. Citra personal atau citra korporasi Anda akan jatuh. Anda harus melakukan upaya pemulihan citra atau image restoration.
Baca Juga:
BUMN Care Dorong Lakukan Evaluasi Serius atas Insiden Blackout PLN di Bali, Cikarang, dan Bekasi
Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi, 4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan
IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Jadi 4,7 Persen, Ini Tanggapan Istana
Caranya bagaimana? Yang ideal adalah membuat press release untuk menyampaikan fakta dan realitas yang sebenarnya terjadi. Distribusikan kepada redaksi media masa terkemuka untuk dipublikasikan segera.
Dengan klarifikasi ini dipublikasikan di berbagai media massa terkemuka, diharapkan menjadi informasi lebih jelas dan clear, sehingga nama baik menjadi pulih kembali.
2. DUPLIKASIKAN KLARIFIKASI ANDA.
Setelah Press Release dan berita klarifikasi Anda diterbitkan di media digital terkemuka, hasilnya jangan dibiarkan begitu saja.
Baca Juga:
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Periksa Ketua Umum PPN Andi Kurniawan Usai Laporkan Roy Suryo dkk
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Kumpulkan kliping-klipingnya, jika media cetak dipotret, jika media digital dikumpulkan link beritanya.
Sebarluaskan semua kliping publikasi itu di berbagai media sosial, sebanyak-banyaknya.
Upayakan agar kuantitas kabar klarifikasi yang positif lebih banyak muncul dibandingkan dengan berita negatifnya, terutama jika informasi tersebut digoogling di mesin pencari internet.
Biar lebih berdaya, gunakan strategi Search Engine Optimation (SEO) dengan internet marketing, yaitu berita-berita klarifikasi kita bisa dilihat digoogling halaman depan, dan berita hoax
3. MENCEGAH BERITA HOAKS
Bukan tidak mungkin, berita palsu atau berita yang tidak benar itu bisa muncul lagi baik di media komersial (mainstream) maupun di media sosial.
Untuk menangani hoaks di media mainstream, sebaiknya, jalin hubungan personal yang baik dengan jurnalis dan redaksi dari berbagai level.
Yang paling efektif adalah melakukan media visit, mendatangi kantor redaksi media mainstream tersebut. Biasanya akan diterima oleh level Pemimpin Redaksi, Redaktur Pelaksana, bahkan reporternya sekaligus.
Jika itu yang terjadi, bisa jadi media tersebut juga membantu menerbitkan klarifikasi atas curhat Anda pada saat media visit. Anda dapat memberikan info-info penting kepada orang-orang yang tepat sesuai dengan keinginan.
Anda juga secara otomatis memiliki hubungan yang baik dan terbuka dengan media sehingga jika mendapat info-info terkait mereka bisa langsung mengkonfirmasi kepada Anda, dengan demikian Anda lebih tanggap antisipatif.
Bagaimana dengan serangan media sosial? Secara teknik kita bisa klarifikasi juga melalui info-info yang benar dengan menghubungi pemilik akun menjelaskan secara baik-baik, tentuback info via medsos tetap kita sebar sebanyak-banyaknya jufa karena hoax kab sudah beredar
Namun demikian, jika klarikasi secara baik-baik tidak diperhatikan, apa boleh buat berarti genderang perah sudah ditabuh. Jika dampaknya membahayakan buat keselamatan personal dan korporasi, ya kita serang balik saja. Kita lumpuhkan website atau akun medsos penyebar hoax tersebut dengan cara down server attack.
4. SUDAH DIKLARIFIKASI TAPI BERITA HOAKS TETAP DITERBITKAN
Seringkali inilah yang disebut dengan agenda setting. Media sudah memiliki keberpihakan bukan kepada kebenaran kita. Mereka memiliki kepentingan tersendiri. Mungkin karena conflict of interest atau latar belakang pemilik media, atau sikap politik investor atau petinggi media itu sendiri.
Jika ini yang terjadi kita harus minta bantuan pihak ketiga, penjaga etik jurnalistik. Bagaimanapun prinsip jurnalistik media adalah harus cover both side (pemberitaan berimbang) dan berita hoaks tetap dilarang.
Nah, organisasi tertinggi di bidang media, yaitu Dewan Pers sudah memberikan pedoman untuk menangani pemberitaan yang bohong ataupun tidak berimbang.
Salah satu cara yang disarankan adalah dengan mengirim surat keberatan kepada Pemimpin Redaksi media yang bersangkutan, suratnya tembuskan ke Dewan Pers juga .
Selain itu, Dewan Pers juga akan menampung pengaduan terhadap pers yang nantinya akan dimediasi oleh organisasi itu.
5. PERLUKAN UPAYA HUKUM TERHADAP MEDIA DILAKUKAN?
Sejauh bisa dilakukan mediasi, upaya hukum tidak dianjurkan. Upaya hukum terhadap media hanya menambah publikasi berita buruk.
Selain itu, sentimen jurnalis terhadap kita juga akan semakin meluas, dampaknya tentu sangat buruk bagi pencitraan yang sedang dilakukan. Bisa jadi akan saat memperburuk hubungan dengan media di masa mendatang.
Namun demikian, jika yang melakukan serangan hoaks adalah media besar yang berpengaruh, dan semua upaya, mulai dari permintaan klarifikasi dan mediasi sudah dilakukan secara optimal namun tidak mempan juga, barulah langkah hukum dilakukan.
Langkah hukum dilakukan dengan back up maksimal upaya-upaya digital public relations, disarakan dengan mempraktekkan langkah-langkah point 1, 2, dan 3 pada tulisan artikel ini.
Jika semua langkah-langkah di atas bisa dilakukan dengan sempurna, menurut kami penyebaran berita hoax dan sekaligus penyebarnya bisa langsung mati langkah, dan berhenti sampai di sini.
Saya mengajak para praktisi digital dan praktisi public relations untuk bergandengan tangan, dan bahu-membahu untuk meminimalisasi polusi langit udara dari pencemaran udara akibat hoax dan berita bohong.
Di belahan negara lain, hoaks terbukti hanya melanggengkan penguasa jahat, memecah belah rakyat, menghancurkan etika dan tata krama yang menjadi pedoman bangsanya.
Padahal, kita semua sangat merindukan udara digital yang segar, dan bersih, serta menyehatkan kehidupan bangsa. Apalagi para leluhur kita juga mencita-citakan nusantara yang gemah ripah loh jonawi, tentram dan damai. (*)
Oleh : Budi Purnomo S.IKom, M.IKom, praktisi media dan komunikasi, owner Budipurnomo.com