Selain itu fungsi tugas polri adalah mengayomi, melayani, dan melindungi masyarakat. Polri hrs promoter dalam menyikapi berbagai aksi demonstrasi. Sebaliknya para pendemo hrs juga dalam koridor UU untuk senantiasa menjaga ketertiban umum, sehingga tidak anarkis dan merusak kepentingan umum.
Para buruh yang berdemonstrasi juga hrs selalu sadar posisi dan mawas diri agar disusupi para provokator dan penyusup serta para pengacau.
Musuh utama para buruh dan polisi dlm aksi demo adalah para provokator dan penyusup serta pengacau. Ketika pihak ini perlu sama sama diperangi polisi dan para buruh dalam setiap melakukan demonstrasi.
Oleh : Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch.
Halaman : 1 2






