KAMI Membikin Politisi PDI Perjuangan Gelisah, Ada Apa Ini?

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 1 September 2020 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera PDI Perjuangan. (Foto : penaone.com)

Bendera PDI Perjuangan. (Foto : penaone.com)

Opiniindonesia.com – Sekurangnya tiga tokoh PDIP berkomentar nyinyir akan keberadaan KAMI. Adian Napitupulu bagai kebakaran bulu hidung berkicau soal KAMI yang katanya menggalang kekuatan pasca deklarasi Solo. Demikian juga dengan tokoh yang baru lompat ke PDIP Kapitra Ampera mencak-mencak bahwa KAMI makar. Disebutnya KAMI berbahaya dengan mengutip butir ke-delapan Maklumat KAMI.

Kapitra seperti awam dan seperti bukan Sarjana Hukum menyatakan makar atas narasi butir delapan ini :

“Menuntut Presiden untuk bertanggungjawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD, dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia”.

Dua hal yang jelas bukan makar dari butir ini pertama bahwa menuntut Presiden bertanggungjawab atas sumpah dan janji jabata In sah-sah saja. Tidak melabrak Konstitusi bahkan mendorong kewajjban konstitusional seorang Presiden untuk merealisasikan Pasal 9 UUD 1945. Kedua bahwa mendesak MPR, DPR, DPD dan MK melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya merupakan desakan yang bagus sekali.

Lembaga-lembaga negara tersebut sudah semestinya berjalan optimal sesuai dengan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya. Lalu apa yang salah dari narasi Maklumat itu ? Tidak ada !. Dimana makarnya ? Tidak ada juga. Hanya inferioritas dan ketakutanlah yang menciptakan pandangan negatif atas butir Maklumat tersebut. Dasar pemikiran Kapitra Ampera dapat dikategorikan “obscuur libel” jika dalam sebuah gugatan.

Tokoh puncak PDIP yang gamang dan gelisah adalah Megawati. Pidatonya menyinggung KAMI soal banyak yang ingin menjadi Presiden. Entah tudingannya tertuju pada siapa, tidaklah jelas. Yang jelas banyak. Nah seorang politisi kawakan berpandangan “childish” seperti ini memalukan. Jikapun benar, jika dan hanya jika, maka keinginan menjadi Presiden itu sah sah saja. Seorang sekelas Giring saja telah mendeklarasikan Capres untuk tahun 2024. Tak peduli banyak yang menertawakan.

Apakah nyinyirannya bu Mega itu didasarkan takut anaknya tersaingi dalam Pilpres ?

Yah PDIP meradang. Menyeret isu makar segala pada KAMI. Padahal PDIP lupa bahwa platform perjuangan yang menginginkan Pancasila 1 Juni 1945 mempengaruhi dan menjiwai para penyelenggara negara itu bukan makar ? Berjuang untuk Pancasila 1 Juni 1945 adalah makar dan bagian dari semangat kudeta terhadap Pancasila 18 Agustus 1945.

Para petinggi PDIP tak perlu tunjuk-tunjuk hidung orang lainlah untuk suatu pekerjaan yang dilakukan oleh dirinya sendiri. Rakyat sudah sangat faham akan kebobrokan rezim yang di “back up” sepenuhnya oleh “the rulling party”.

Oleh : M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru