Pendekatan Hukum dalam Pencegahan dan Pemutusan Rantai Penularaan Covid-19

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 28 Desember 2020 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. dr. Ampera Matippanna Sked. M.H. /Dok Opiniindonesia.com.

Dr. dr. Ampera Matippanna Sked. M.H. /Dok Opiniindonesia.com.

OPINI INDONESIA – Pandemic covid-19 masih terus bergerak, Dan terus saja menelan korban.

Dari pemberitaan media kita mendengar bahwa tidak sedikit kalangan pejabat ratusan tenaga medis dan ribuan masyarakat yang meninggal Karen’s covid-19.

Sungguh ini sebuah ancaman serius bagi bangsa dan negara yang harus disikapi secara serius oleh semua pihak.

Hal ini menjadi sangat penting karena sampai hari ini semua upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah tanpa dukungan semua elemen masyarakat sepertinya tidak berdampak secara maksimal, hal ini terbukti dengan terus meningkatnya angka kasus terkonfirmasi covid-19, bahkan meningkat dengan sangat tajam mencapai dua kali lipat dari kasus-kasus sebelumnya.

Menyikapi kasus terkonfirmasi covid-19 yang terus bergerak maju, menurut hemat penulis, maka setidaknya ada beberapa langkah pendekatan hukum yang harus dilakukan oleh pemerintah yaitu antara lain:

  1. Pendekatan sosiologi hukum

Pendekatan sosiologi hukum sangat penting dilakukan oleh pemerintah dengan memformulasi aturan-aturan hukum yang efektif dan efisien dengan memperhatikan karakter dan budaya masyarakat setempat dalam rangka kepatuhan terhadap upaya-upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularaan covid-19.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru